"Kami hanya mendampingi, dan sekarang Pak Kamil sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dibawa ke lapas kejati di Surabaya," katanya.
Dia mengaku, untuk langkah selanjutnya masih belum bisa memberilkan keterangan lebih lanjut, karena tugasnya hanya melakukan pendampingan.
"Selanjutnya mungkin akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak keluarga," ucapnya.
Artikel Terkait
Telah Berdiri Selama 124 Tahun, Barcelona Terancam Bubar Akibat Skandal Suap Wasit?
KPK Larang 6 Anggota DPRD Provinsi Jatim Bepergian ke Luar Negeri Akibat Kasus Dugaan Korupsi
UPP Saber Pungli Sumenep Intensifkan Edukasi Anti-Korupsi di Pemerintah Kabupaten