UPP Saber Pungli Sumenep Intensifkan Edukasi Anti-Korupsi di Pemerintah Kabupaten

Photo Author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 21:05 WIB
Ketua UPP Saber Pungli Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat memberikan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. (Pemkot Sumenep)
Ketua UPP Saber Pungli Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat memberikan sosialisasi kepada ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. (Pemkot Sumenep)

PITUTUR.id – Dalam upaya memperkuat integritas di lingkungan pemerintahan, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Program ini menyasar berbagai instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Sosialisasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 22 Juli 2024, Dinas Pendidikan pada 23 Juli 2024. 

Kemudian, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pada 24 Juli 2024, Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada 29 Juli 2024, dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) pada 30 Juli 2024.

Baca Juga: Intip Kegiatan Tradisi Ojung Di Sumenep, Salah Satu Budaya Madura yang Tertua

Kompol Trie Sis Biantoro, SPd SIK MH Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari pungli serta praktik korupsi.

Dalam paparannya, Kompol Trie Sis Biantoro menekankan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan pungli dan korupsi.

Dia juga menggarisbawahi peran penting Polri dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan preventif, termasuk pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: PARAH! Air Sungai Prenduan Sumenep Berwarna Hitam Pekat Akibat Limbah Sampah Rumah Tangga

"Sebagaimana arahan dari Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada langkah-langkah pencegahan pungli. Selain itu, kami juga telah memasang spanduk/baliho imbauan di berbagai pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep," ujar Kompol Trie Sis Biantoro.

Trie menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut," kata Kompol Trie seperti dikutip Pitutur.id pada Rabu 31 Juli 2024 dari laman Pemkot Sumenep.

Harapannya, melalui sosialisasi ini, nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dapat diterapkan dalam setiap tugas ASN, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Pemkot Sumenep

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X