Berikut Isi Pesan Tak Senonoh Hasyim Asy'ari Kepada CAT yang Membuatnya Dicopot dari Ketua KPU

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 19:57 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asyari terbukti melakukan tindak asusila dengan panitia PPLN (KPU)
Ketua KPU, Hasyim Asyari terbukti melakukan tindak asusila dengan panitia PPLN (KPU)

PITUTUR.id – Hasyim Asy’ari dinyatakan bersalah usai dinilai memaksa CAT, Panitia PPLN Den Haag berhubungan badan.

Adapun fakta tersebut terungkap dalam pengaduan dan persidangan Hasyim Asy’ari

Pada persidangan tersebut, Hasyim Asy’ari disebut melecehkan CAT dengan melakukan hubungan badan.

Tak hanya itu Hasyim Asy’ari juga disebut berjanji menikahi CAT.

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menang

Hal tersebut tertulis dalam surat komitmen Hasyim Asy’ari yang dibubuhkan dengan tanda tangan dan materai.

Tak hanya memaksa berhubungan badan, Hasyim Asy’ari juga kerap menghubungi CAT melalui WhatsApp.

Komunikasi antara keduanya tidak hanya dalam konteks pekerjaan, tetapi juga hubungan pribadi.

Dalam peradilan, Hasyim Asy’ari disebut terkadang mengirim pesan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Bahkan terdapat pula pesan yang dinilai bermuatan pelecehan terhadap CAT.

Pesan tersebut berisikan permintaan Hasyim Asy’ari kepada CAT untuk membawakan sejumlah barang.

Baca Juga: Sinopsis Drakor The Auditors, Shin Ha Kyun Jadi Pemimpin Auditor yang Rasional

Barang tersebut berupa: 1 Rompi
PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.

CAT sontak menanyakan maksud dari “CD” yang dipinta Hasyim Asy’ari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aditya Nur

Sumber: Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X