PITUTUR.id – Hasyim Asy’ari dinyatakan bersalah usai dinilai memaksa CAT, Panitia PPLN Den Haag berhubungan badan.
Adapun fakta tersebut terungkap dalam pengaduan dan persidangan Hasyim Asy’ari
Pada persidangan tersebut, Hasyim Asy’ari disebut melecehkan CAT dengan melakukan hubungan badan.
Tak hanya itu Hasyim Asy’ari juga disebut berjanji menikahi CAT.
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menang
Hal tersebut tertulis dalam surat komitmen Hasyim Asy’ari yang dibubuhkan dengan tanda tangan dan materai.
Tak hanya memaksa berhubungan badan, Hasyim Asy’ari juga kerap menghubungi CAT melalui WhatsApp.
Komunikasi antara keduanya tidak hanya dalam konteks pekerjaan, tetapi juga hubungan pribadi.
Dalam peradilan, Hasyim Asy’ari disebut terkadang mengirim pesan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
Bahkan terdapat pula pesan yang dinilai bermuatan pelecehan terhadap CAT.
Pesan tersebut berisikan permintaan Hasyim Asy’ari kepada CAT untuk membawakan sejumlah barang.
Baca Juga: Sinopsis Drakor The Auditors, Shin Ha Kyun Jadi Pemimpin Auditor yang Rasional
Barang tersebut berupa: 1 Rompi
PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie.
CAT sontak menanyakan maksud dari “CD” yang dipinta Hasyim Asy’ari.
Artikel Terkait
Jadi Bukti Kuat! Begini Rayuan Maut Hasyim Asy'ari yang Buatnya Dinyatakan Bersalah
Vincent, Desta, dan Boiyen Terseret dalam Kasus Tindak Asusila Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Hasyim Asy’ari Habiskan Lebih Dari Rp162 Juta untuk Fasilitasi CAT, Korban Pelecehan