PITUTUR.id - Terungkap fakta dalam persidangan isi chat cabul Hasyim Asy’ari pada Korban. Sidang dengan nomor perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU RI yakni Hasyim Asy’ari mengungkap fakta yang mengejutkan.
Dalam sidang terbuka yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube DKPP RI membacakan beberapa fakta persidangan yang membuktikan Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran kode etik tindakan asusila kepada pengadu Cindra Aditi yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda.
Hasyim pertama kali bertemu dengan Cindra Aditi saat acara Bimbingan Teknik di Bali pada bulan Juli hingga Agustus 2023. Bimtek ini wajib diikuti oleh semua anggota PPLN dari seluruh dunia termasuk korban.
Fakta persidangan, Isi Chat Cabul Hasyim Asy’ari Terungkap
Dalam salinan putusan DKPP menjelaskan dalam pertemuan bimtek tersebut, Hasyim menggunakan relasi kuasanya untuk merayu sekaligus memanipulasi informasi. Tidak hanya itu, eks Ketua KPU itu juga menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk bisa mencapai tujuan pribadinya.
Baca Juga: Hasyim Asy’ari Habiskan Lebih Dari Rp162 Juta untuk Fasilitasi CAT, Korban Pelecehan
Cindra sebagai pengadu juga menjelaskan Hasyim sering memberikan informasi rahasia yang bersifat internal.
Dalam isi chat Hasyim Asy’ari menambahkan kata-kata “Not for share” dan “For Your Eyes Only” dengan tujuan memberitahu informasi tersebut bersifat rahasia berisi tentang rencana agenda luar negeri serta materi pelaksanaan bimbingan teknis ke berbagai negara.
Selain itu Hasyim juga sempat mengajak korban untuk jalan berdua di sela bimtek di Den Haag. Sebelumnya Cindra sempat meminta tolong kepada Hasyim untuk membawakan beberapa barang yang tertinggal saat bimtek di Jakarta.
Hasyim lalu membalas chat tersebut dengan daftar barang-barang korban yang tertinggal. Hasyim menyebutkan “1 rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie”. Merasa tidak nyaman dengan isi chat cabul Hasyim Asy’ari, korban menanyakan maksud dari “CD”.
Baca Juga: Vincent, Desta, dan Boiyen Terseret dalam Kasus Tindak Asusila Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Hasyim berkilah bahwa kata “CD” terselip dan langsung meminta maaf atas isi chat-nya tersebut.
Atas fakta tersebut DKPP menilai Hasyim telah bertindak tidak profesional, mengingat ia adalah atasan korban. Terlebih lagi, eks Ketua KPU tersebut telah memiliki istri dan anak.
Selain itu, komunikasi intens masih terjadi antara Hasyim dan korban setelah selesainya bimtek di Den Haag, Belanda.
Hasyim mengirimkan pesan rayuan melalui WhatsApp berisi “pandangaan pertama turun ke hati” dengan tambahan emoji peluk dan hati. Setelah itu, Hasyim juga terus memberikan rayuan-rayuan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya akan mencintai korban.
Artikel Terkait
Vincent, Desta, dan Boiyen Terseret dalam Kasus Tindak Asusila Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Biodata Pemain Drama Korea The Auditors, Lengkap dengan Akun Instagram dan MBTI
Jarang Diketahui, Ini Peran Penting Ditjen Aptika Kominfo di Bawah Pimpinan Semuel Pangerapan
Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menang
BEM FK Unair Beberkan Awal Mula Dekan Budi Santoso Sebelum Dipecat, Ternyata Karena Ini