PITUTUR.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan yang berisi lima poin janji-janji untuk CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda.
Surat pernyataan tersebut dibuat lantaran Hasyim tidak bisa memenuhi janjinya kepada CAT, untuk menikahi korban.
Janji itu pernah disampaikan Hasyim saat merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Belanda.
“Sehingga Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata anggota DKPP Muhammad Tio saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca Juga: Imbas Kasus Tindak Asusila, Begini Kronologi Dipecatnya Hasyim Asy'ari Selaku Ketua KPU
Isi Janji Hasyim Asy'ari Terhadap Korban CAT
Berikut lima poin pokok dalam surat pernyataan yang dibuat Hasyim Asy’ari:
1. Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.
2. Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.
3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
5. Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Sempat Ucap Kata Alhamdulillah: Mana Moralnya?
Selain lima poin tersebut, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati.
Artikel Terkait
Profil Hasyim Asy'ari Pelaku Asusila: Punya Harta Rp9 Miliar, Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Lakukan Asusila, Ternyata Pernah Jadi Khatib Idul Adha: Dzalim Abis
Deretan Dosa Besar Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Asusila dengan Panitia PPLN Belanda
Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Sempat Ucap Kata Alhamdulillah: Mana Moralnya?
Gantikan Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI
Imbas Kasus Tindak Asusila, Begini Kronologi Dipecatnya Hasyim Asy'ari Selaku Ketua KPU