PITUTUR.id – Kepolisian Polres Dairi melakukan dua penangkapan besar dalam kasus narkoba di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut melibatkan seorang petani dan dua orang, dengan barang bukti narkotika yang signifikan.
Pada Selasa, 30 Juli 2024, seorang petani berusia 45 tahun berinisial RK ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Barisan Mesin, Kecamatan Gunung Sitember.
AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, Kepala Satuan Narkoba Polres Dairi, menyampaikan bahwa penangkapan RK dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba 84 Kg Jenis Sabu dan 2100 Pil Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
“Tersangka RK ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,01 gram,” kata Amrizal seperti dikutip Pitutur.id dari laman Humas Polri.
Selama penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam tiga bungkus plastik klip kecil di dalam bungkus rokok. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp155.000.
“Ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp155 ribu, ” jelasnya.
RK beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan penyelidikan mengenai asal-usul narkoba tersebut sedang dilakukan.
Baca Juga: Hadiri Sidang Terakhir Kasus Narkoba, Yoo Ah In Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Sebelumnya, pada Senin, 29 Juli 2024, Sat Res Narkoba Polres Dairi menangkap dua orang dari Desa Batu Erdan, Kecamatan Tigalingga, yakni ESP (37) dan GES (47).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di desa tersebut.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi, ” ujarnya.
Petugas menemukan ESP yang sedang menunggu pembeli dan melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan. ESP tertangkap tangan saat menyerahkan sabu.
Baca Juga: Dinar Candy Bongkar Kebiasaan Nyinyir dan Sindiran Soal Narkoba, Bikin Heboh!
“Setalah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan dari mana barang haram itu berasal, ” ungkapnya.
Artikel Terkait
Kasasi Kasus Ronald Tannur Tertunda, Kejari Surabaya Akui Belum Terima Salinan Putusan
Identifikasi Kerangka Manusia di Pantai Sepulu, Polres Bangkalan Ungkap Identitas Korban dari Gresik
Ratusan Anggota Aliansi Madura Indonesia Protes Vonis Bebas Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Bertamu ke Kantor Wali Kota Surabaya, Dubes Belanda Ngaku Suka dengan Kota Lama dan Makam Peneleh Surabaya
Deretan Spot Wisata Tercantik di Surabaya yang Cocok Buat Hunting Foto, Murah dan Aesthetic