Polisi Tangkap Petani dan Dua Orang di Dairi Karena Kasus Narkoba

Photo Author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 20:24 WIB
Petani di Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Humas Polri)
Petani di Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Humas Polri)


PITUTUR.id – Kepolisian Polres Dairi melakukan dua penangkapan besar dalam kasus narkoba di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut melibatkan seorang petani dan dua orang, dengan barang bukti narkotika yang signifikan.

Pada Selasa, 30 Juli 2024, seorang petani berusia 45 tahun berinisial RK ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Barisan Mesin, Kecamatan Gunung Sitember.

AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, Kepala Satuan Narkoba Polres Dairi, menyampaikan bahwa penangkapan RK dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba 84 Kg Jenis Sabu dan 2100 Pil Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

“Tersangka RK ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,01 gram,” kata Amrizal seperti dikutip Pitutur.id dari laman Humas Polri.

Selama penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam tiga bungkus plastik klip kecil di dalam bungkus rokok. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp155.000.

“Ada juga satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp155 ribu, ” jelasnya.

RK beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan penyelidikan mengenai asal-usul narkoba tersebut sedang dilakukan.

Baca Juga: Hadiri Sidang Terakhir Kasus Narkoba, Yoo Ah In Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, pada Senin, 29 Juli 2024, Sat Res Narkoba Polres Dairi menangkap dua orang dari Desa Batu Erdan, Kecamatan Tigalingga, yakni ESP (37) dan GES (47).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di desa tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi, ” ujarnya.

Petugas menemukan ESP yang sedang menunggu pembeli dan melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan. ESP tertangkap tangan saat menyerahkan sabu.

Baca Juga: Dinar Candy Bongkar Kebiasaan Nyinyir dan Sindiran Soal Narkoba, Bikin Heboh!

“Setalah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan dari mana barang haram itu berasal, ” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X