PITUTUR.id - Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, masih tertunda. Hingga kini, jaksa belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sementara Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa kendala teknis pada server menjadi penyebab keterlambatan tersebut.
"Dalam dua hari ini memang server kami ada kendala. Pak Ketua (Dadi Rachmadi) sudah menyampaikan hari ini sudah bisa di-upload, semua rekan-rekan ini bisa melihat nanti putusan itu," ujar Alex.
Baca Juga: Heran dengan Putusan Pembebasan Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Orang Tolol Aja Gampang Lihatnya
Alex juga menambahkan bahwa permintaan salinan putusan terkait kasus Ronald Tannur dari kejaksaan akan segera ditindaklanjuti.
"Kalau misalkan permintaan dari kejaksaan meminta ya silakan, ke bagian pidana nanti akan ditindak lanjuti untuk melakukan memori kasasi." ucapnya.
Menurutnya, hasil memori kasasi akan diberitahukan kepada pihak lain yang berkepentingan, termasuk terdakwa yang berhak melakukan upaya kontra memori kasasi.
Baca Juga: Ahmad Saroni Komentari Ronald Tannur yang Bebas Usai Aniaya Kekasihnya Sampai Tewas: Kecewa!
Dia menegaskan bahwa setiap putusan yang sudah dibacakan, hak-haknya juga dibacakan dan langsung diserahkan kepada pihak terkait melalui penuntut umum untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, ayah (Ujang Suherman) dan adik kandung (Alfika Risma) dari Dini Sera Afrianti mendatangi DPR RI di Kompleks Parlemen bersama kuasa hukumnya, Senin 29 Juli 2024, untuk mengikuti audiensi dengan Komisi III DPR RI.
"Terkait kasus ini saya pikir secara garis besar pendapat semua anggota Komisi III sama, kami sama-sama prihatin terhadap kasus ini, dan kami ingin mencari solusi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membuka rapat audiensi.
Alfika, adik korban, berharap Komisi III DPR RI dapat membantu keluarga mereka mendapatkan keadilan.
"Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapatkan keadilan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Bootcamp Anugerah ASN 2023 Dimulai, Abdullah Azwar Anas Tegaskan Pentingnya Kompetensi dan Dampak
Kemendagri dan Kemenkominfo Sinergikan Pengembangan Identitas Digital Melalui INA Pass
Komentar Syifa Hadju di Postingan El Rumi Bikin Netizen Baper, Resmi Jadian!
PDI Perjuangan Targetkan Kemenangan di 7 Daerah Jatim, Megawati Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kalah
PDI Perjuangan Jatim Siap Selamatkan Industri Kulit dan Kerajinan Tanggulangin Sidoarjo