Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Penyandang Disabilitas: Peserta Lampirkan Video Sehari-hari 

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:23 WIB
Terdapat dua syarat mendaftar CPNS 2024 sebagai penyandang disabilitas, salah satunya harus melampirkan video kegiatan sehari-hari secara singkat.  (Ricka Milla Suatin )
Terdapat dua syarat mendaftar CPNS 2024 sebagai penyandang disabilitas, salah satunya harus melampirkan video kegiatan sehari-hari secara singkat. (Ricka Milla Suatin )

PITUTUR.id - Berbincang mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tentunya banyak calon peserta yang membutuhkan informasi terbaru mengenai persyaratan pendaftaran CPNS tahun ini. Dari beberapa informasi yang beredar, CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Juli.

Lalu, berdasarkan pengumuman yang disampaikan pemerintah sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah membuka 2,3 juta lowongan untuk seleksi CPNS 2024, yang terdiri dari 690.822 CPNS baru dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah pusat memiliki 429.183 kursi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 7 Kategori Peserta CPNS 2024 Ini Diprioritaskan Diterima, Termasuk Penyandang Disabilitas

Instansi khusus CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari kombinasi guru, penyuluh, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk instansi PPPK, pemerintah daerah dialokasikan untuk 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis.

Meski saat ini masih belum diumumkan secara resmi untuk pembukaan seleksi CPNS 2024, namun para calon peserta harus mengetahui apa saja syarat pendaftarannya agar dapat mengetahui apakah bisa melanjutkan proses pendaftaran atau tidak.

Baca Juga: Simak! Ini Dia Deretan Instansi Daerah yang Sudah Umumkaan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Pendaftaran CPNS 2024 ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan dan dipenuhi, terutama bagi calon pelamar penyandang disabilitas yang digadang sebagai kategori diprioritaskan diterima sebagai CPNS 2024. 

Syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas. 

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemeskes: Lengkap dengan Formasi, Tahapan, dan Jadwal

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Melampirkan surat keterangan dan membuat video singkat pastinya akan menjadi sebuah bukti bahwa pelamar benar-benar seorang penyandang disabilitas atau tidak. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ricka Milla Suatin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X