7 Kategori Peserta CPNS 2024 Ini Diprioritaskan Diterima, Termasuk Penyandang Disabilitas

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2024 | 06:03 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas jadi salah satu kategori yang diprioritaskan diterima dalam CPNS 2024.  (Ricka Milla Suatin )
Ilustrasi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas jadi salah satu kategori yang diprioritaskan diterima dalam CPNS 2024. (Ricka Milla Suatin )

 

PITUTUR.id - Pendaftaran seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus dipersiapkan pemerintah hingga saat ini. 

Rencana perekrutan seleksi yang juga melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini diperkirakan mencapai total formasi hingga 2,3 juta. 

Bersama dengan peluang yang besar ini, pemerintah juga menetapkan beberapa prioritas penerimaan pegawai PNS 2024. 

Baca Juga: Muncul Informasi 'NIK Sudah Terdaftar' Ketika Daftar CPNS 2024? Begini Cara Mengatasinya, Jangan Panik

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat dalam menjadi Pegawai Negeri Sipil. 

Melansir dari menpan.go.id, berikut beberapa prioritas penerimaan CPNS 2024 yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar. 

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kejagung 2024: Jabatan Fungsional dan Pelaksana

1. Lulusan Baru (Fresh Graduate)

Pemerintah memprioritaskan penerimaan 690.882 lulusan baru untuk formasi CPNS 2024. 

Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menyerap tenaga kerja muda dan membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas di instansi pemerintahan. 

Baca Juga: Mahasiswa Magister Komunikasi Paramadina Ajarkan Dampak Buruk Internet ke Anak Jalanan

2. Tenaga Honorer

Selain fresh graduate, pemerintah juga memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini terhadap instansi pemerintah Indonesia. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X