Ingin Daftar CPNS 2024 Kemlu, Begini Syarat Umum dan Khususnya, Catat dan Segera Siapkan Berkasnya

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 14:36 WIB
Ilustrasi peluang.  (Ricka Milla Suatin )
Ilustrasi peluang. (Ricka Milla Suatin )

PITUTUR.id - Kementrian Luar Negeri akan membuka CPNS dengan formasi di berbagai bidang yang ditempatkan di Indonesia.

Selain Indonesia, Kernentrian Luar Negeri berencaan untuk menempatkan pegawainya di luar negeri, tergantung dari tugasnya.

Bagi kamu lulusan S 1 Hukum, S 1 Hubungan internasional, dan 5-1 Statistika, kamu bisa mendaftar CPNS Kemlu.

Baca Juga: Hanya 3 Jurusan Ini yang Bisa Masuk Formasi CPNS 2024 Kemlu, Fresh graduate Wajib Merapat

Pembukaan pendaftaran CPNS akan dimulai sekitar bulan Juni Juli 2024. Badan Kepegawaian Nasional telah mengumumkan jumlah formasinya

Sekitar 1 juta formasi telah diumumkan oleh pihak BKN, yang nantinya akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satunya ialah, CPNS Kementrian Luar Negeri. Bagi kamu yang ingin mendaftar di instansi terkait, seperti ini syarat umum dan khususnya.

Baca Juga: CPNS 2024: Mekanisme Penentuan Tempat Kerja di Kemlu, Kalau Lolos Seleksi Bisa Kerja di Luar Negeri

Syarat Umum:

1 WNI

Syarat umum mendaftar CPNS Kemlu adalah warga negara Indonesia. Apabila salah satu orang tua seorang WNA, pelamar masih bisa mendaftar jika telah memilih Kewarganegaraan Indonesia, sesuai dengan Permen PAN RB nomor 27 Tahun 2001 Pasal 5 ayat 1

2. Memiliki Akta

Peserta CPNS Kemlu wajib memiliki akta kelahiran Apabila akta yang dimiliki hilang, maka dokumen yang diunggah berupa fotocopy akta lahir atau surat keterangan pengganti akta lahir.

Syarat Khusus:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X