(3) tidak menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan sebagai dosen untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
(4) tidak melakukan diskriminasi atau favoritisme terhadap mahasiswa berdasarkan jenis kelamin, agama, suku, ras, atau golongan, (5) tidak melakukan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap mahasiswa,(6) menjaga integritas akademik dan moral sebagai dosen.
"Jelas sekali bahwa SY telah melanggar etika profesional sebagai dosen dengan berbuat mesum dengan mahasiswinya sendiri. Dia telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai dosen untuk memenuhi nafsu seksualnya. Dia juga telah merusak hubungan yang seharusnya harmonis dan profesional dengan mahasiswanya menjadi hubungan asimetris yang tidak sehat. Dia juga telah mencoreng integritas akademik dan moral sebagai dosen," ujar Dr. Agus.
Dr. Agus menambahkan bahwa VO juga telah melanggar etika profesional sebagai mahasiswa dengan terlibat hubungan asimetris dengan dosennya sendiri.
Seorang mahasiswa adalah seorang profesional yang sedang menempuh pendidikan tinggi untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasinya di bidang tertentu.
Seorang mahasiswa harus memiliki etika profesional yang baik, antara lain:
(1) menghormati hak-hak dosennya sebagai pendidik.
(2) menjaga hubungan yang harmonis dan profesional dengan dosennya
(3) tidak menyalahgunakan posisi atau kepercayaan sebagai mahasiswa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, (4) tidak melakukan diskriminasi atau favoritisme terhadap dosennya.berdasarkanjenis kelamin, agama, suku, ras, atau golongan,
(5) tidak melakukan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap dosennya,
(6) menjaga integritas akademik dan moral sebagai mahasiswa.
"VO telah melanggar etika profesional sebagai mahasiswa dengan terlibat hubungan asimetris dengan dosennya sendiri. Dia telah menyalahgunakan posisi dan kepercayaannya sebagai mahasiswa untuk memenuhi nafsu seksualnya. Dia juga telah merusak hubungan yang seharusnya harmonis dan profesional dengan dosennya menjadi hubungan asimetris yang tidak sehat. Dia juga telah mencoreng integritas akademik dan moral sebagai mahasiswa," tutur Dr. Agus.
Kritik dan Saran
Kasus ini tentu saja mendapat banyak kritik dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi dan masyarakat.
Mereka menilai bahwa kasus ini sangat memalukan dan merendahkan martabat dunia akademik. Mereka juga menuntut agar kampus UIN RIL memberikan sanksi yang tegas dan adil kepada SY dan VO.
Salah satu yang mengkritik kasus ini adalah Dr. Ahmad Zaini, M.Ag., seorang dosen senior di Fakultas Syariah UIN RIL.
Artikel Terkait
Pelecehan Seksual di Unand: Sebuah Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Harus Diperhatikan
Mengkritisi Ketidakadilan Gender yang Memicu Pelecehan Seksual di Universitas Andalas
Reformasi atau Represi? Tantangan dan Harapan dalam Menyelesaikan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Akademik
Struktur Sosial vs Agency Manusia: Studi Kasus Perselingkuhan Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung dari Perspektif
Mengungkap Akar Masalah dan Solusi Pelecehan Seksual di Unand, Dalam Pandangan Forensik