Setelah dinyatakan tidak bersalah dan bebas, Warganet ramai mempertanyakan alasan Hakim Erintuah memberikan putusan kontroversial tersebut.
Terkait putusan sidang, pihak keluarga korban merasa kecewa terhadap hakim. Kekecewaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Dhimas Yemahura yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban.
Tidak berhenti sampai disini, Dhimas menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menegakan memperjuangkan keadilan bagi korban. Dirinya juga mengaku akan segera melaporkan hakim yang bertugas pada sidang tersebut ke Komisi Yudisial.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ceritakan Didikan Orang Tuanya: Nggak Ranking 3, Gesper Melayang
Nikita Mirzani Bandingkan Cara Mendidik Orang Tuanya dengan Dirinya, Lebih Humanis!
Nikita Mirzani Rindukan Orang Tua: Kalau Masih Ada Bokap Nggak Ada yang Kurang Ajar Sama Gua
Pertanyakan Vonis Hakim PN Surabaya, Nikita Mirzani Nggak Terima Ronald Tannur Dibebaskan
Marshel Widianto Maju Pencalonan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Nikita Mirzani dan Aming Kompak: Punten...