Setelah Khotbah Kebinatangan, Hasyim Asyari Luncurkan Rayuan Maut Kepada Korban: Kita Sehidup Semati

Photo Author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:04 WIB
Ternyata ini isi chat asusila yang dikirim mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada korban, CAT.
Ternyata ini isi chat asusila yang dikirim mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada korban, CAT.

rayuan maut Hasyim Asyari yang berjanji menikahi korban

PITUTUR.id - Nama Hasyim Asy'ari kini menjadi perbincangan panas netizen di berbagai media sosial atas terkuak kasusnya di publik

Hasyim Asyari terbukti lakukan tindak asusila dengan seorang panitia PPLN Den Haag Belanda, yakni inisial CAT.

Setelah terkuak, ramai netizen mulai mengulik informasi pribadi Hasyim Asyari beserta tindakan tak bermoralnya.

Baca Juga: Fakta Baru! Hasyim Asy'ari Pernah Minta Vincent dan Desta Buat Video untuk CAT

Seorang netizen membeberkan perilaku Hasyim Asyari yang dinilai cabul dan tidak sesuai dengan wibawa seorang ketua KPU.

Hasyim Asyari merayu korban untuk berhubungan badan, la juga berjanji untuk menikahi CAT, selaku korban.

Hal ini dibuktikan dengan surat perjanjian yang ditandatangi oleh Hasyim Asy'ari di atas materai.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Asusila, Hasyim Asy'ari Tidak Diberi Sanksi Berupa Penjara, Manakah Keadilan Bagi Korban?

"Pengadu selalu menagih kepastian janji Teradu untuk menikahi Pengadu pasca kejadian pada tanggal 3 Oktober 2023." Kata DKPP

Korban kerap menagih janji kepada Hasyim Asy'ari perihal pernikahan yang dijanjikan, usai pernah lakukam hubungan badan.

"Akan tetapi, Pengadu menerangkan bahwa Teradu tidak dapat memberikan jawaban yang pasti, sehingga Pengadu meminta Teradu untuk membuat surat penyataan tertulis di atas materai," Lanjut DKPP.

Hasyim Asyari sendiri mendapat sanksi dari DKPP berupa pencopotan jabatan sebagai ketua KPU secara tidak hormat, karena dinilai menodai nama instansi.

Dalam konferensi pers, Hasyim juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih usai dicopot sebagai ketua KPU, sebab tidak perlu lagi menjadi panitia pemilu***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Annisa Nur Afifah

Sumber: X @Pandugaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X