PITUTUR.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Hasyim Asy'ari secara tidak hormat setelah kasusnya terkuak di publik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, secara resmi dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelecehan kepada panitia PPLN Den Haag.
Baca Juga: Hasyim Asy'ari Mengubah PKPU Secara Sengaja Untuk Bertindak Asusila
Diketahui, mantan Ketua KPU tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik berkali-kali, tetapi tak kunjung mendapat sanksi.
Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari yang paling fatal ialah, menyetujui perihal usia calon wakil presiden meski tidak sesuai dengan kualifikasi yang sebenarnya.
Sebelum kasusnya terkuak, Hasyim Asy'ari menyetujui perihal umur pencalonan gubernur, yakni usia 30 tahun boleh mencalonkan diri.
Baca Juga: Buntut Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, Kini Muncul Desakan Pencopotannya sebagai Dosen UNDIP
Dalam konferensi pers, Hasyim Asyari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada DKPP karena telah membebaskan dirinya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelnggarakan Pemilu (3/6)
alih-alih mengungkapkan permintaan maaf atas tindakannya, Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers hanya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Hasyim Asy’ari Mantan Ketua KPU yang dipecat DKPP
Terlebih lagi, Hasyim Asy'ari hanya mendapat sanksi berupa pemcopotan Jabatan, bukan mendapat saiksi pidana.
Padahal, bila ditelisik dari kacamata hukum, Hasyim Asy'ari dapat dikenai pasal berlapis.
Keadilan dalam negeri hanya menjadi lelucon semata, para pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan tindak kriminal seperti korupsi, nepotisme, asusila, kekerasan, dan pembunuhan tidak mendapat sanksi yang setimpal.
Artikel Terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat, Ini Kata Jokowi
Deretan Kontroversi Hasyim Asy’ari Mantan Ketua KPU yang dipecat DKPP
Hasyim Asy'ari Mengubah PKPU Secara Sengaja Untuk Bertindak Asusila
Buntut Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, Kini Muncul Desakan Pencopotannya sebagai Dosen UNDIP
Sosok Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Bukan Orang Sembarangan