Usai Setubuhi CAT, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tandatangani Surat Pernyataan, Isinya Bikin Geleng-geleng

Photo Author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 20:51 WIB
Hasyim Asy'ari saat menjadi narasumber acara (Instagram/@kpu_ri)
Hasyim Asy'ari saat menjadi narasumber acara (Instagram/@kpu_ri)

PITUTUR.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dilakukan setelah dia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Pitutur.id dari Antara pada Rabu, 03 Juli 2024.

Dalam persidangan kode etik tersebut, terungkap sejumlah fakta terkait hubungan khusus Hasyim Asy'ari dengan CAT, termasuk fakta bahwa keduanya telah melakukan hubungan badan. 

Baca Juga: Mengenal Siti Mutmainah Istri Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Punya Banyak Gelar dan Berpendidikan

Peristiwa asusila itu terjadi pada saat bimtek di Den Haag, Hasyim yang menginap di Hotel Van der Valk pada 3 Oktober 2023 meminta CAT untuk pergi ke kamarnya. 

Hasyim kemudian memaksa pengadu untuk berhubungan badan. Awalnya pengadu menolak tetapi Hasyim berjanji akan menikahi pengadu.

Setelah kejadian tersebut keduanya sering jalan bersama di Belanda beberapa kali sebelum Hasyim kembali ke Indonesia pada 7 Oktober 2024.

Hasyim lalu menyiapkan satu unit Apartemen 705 di Oakwood Suites Kuningan untuk pengadu yang ditinggali dari 8 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. 

Baca Juga: Hasyim Asy’ari Terbukti Bersalah, Berikut Bukti yang Dilampirkan Korban

Pada saat itulah pengadu menanyakan kepastian tentang pernikahan yang dijanjikan oleh Hasyim sebelumnya. 

Namun, karena komunikasi dengan Hasyim tidak berjalan baik seperti yang dijanjikan. CAT akhirnya meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. 

Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari kepada CAT

Berikut isi surat pernyataan Hasyim Asy'ari usai setubuhi CAT berdasarkan fakta persidangan:

1) Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama Apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X