Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka dalam Kasus Gratifikasi: Bukti Uang Rp7 Miliar Terungkap

Photo Author
- Kamis, 9 November 2023 | 21:12 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Instagram).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Instagram).

 

PITUTUR.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, secara resmi mengumumkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan gratifikasi.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada surat penyidikan KPK yang telah ditandatangani sejak dua minggu lalu.

Pada Kamis, 9 November 2023, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa surat penyidikan tersebut mengidentifikasi empat orang tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya diduga sebagai pihak yang memberi suap, sementara satu orang diduga sebagai pihak yang menerima suap.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siaga Tinggi, Waspadai Jika Ada Aksi Teror Atau Atribut Palestina di Piala Dunia U-17

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso, telah melaporkan Eddy Hiariej ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023, terkait adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut berkaitan dengan potensi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya yang melibatkan pejabat negara.

Baca Juga: Hamas Menolak Tudingan Buya Arrazy Hasyim di Podcast Deddy Corbuzier

Sugeng Santoso telah menyebutkan bahwa terlapor dalam laporannya adalah seorang pejabat negara dengan inisial EOSH, yang merujuk kepada Eddy Hiariej.

Sugeng menjelaskan bahwa uang sekitar Rp7 miliar diduga telah diterima oleh individu yang dekat dengan Eddy Hiariej.

Uang tersebut diduga diberikan terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Transaksi ini dilaporkan terjadi antara bulan April hingga Oktober 2022.

Baca Juga: Hamas Menolak Tudingan Buya Arrazy Hasyim di Podcast Deddy Corbuzier

Sugeng mengklaim bahwa ada bukti kuat tentang aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diterima melalui dua individu yang diakui oleh Eddy Hiariej sebagai asisten pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Basrizal Tifani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X