PITUTUR.id - Penyelidikan kasus tindak asusila yang dialami oleh AP sebagai korban yang mana pelakunya berasal dari keluarganya sendiri yakni Ayah, Kakek dan pamannya kian berlanjut.
Setelah melaporkan ketiga pelaku yang tidak lain adalah keluarganya sendiri pada senin, (23/10/2023) malam di Polres Madiun, AP dengan didampingi oleh dua orang dari LSM Wahana Kedaulatan Rakyat diperiksa pada Rabu, (25/10/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Madiun. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam kronologi tindakan asusila yang dialami oleh AP selaku korban.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Tujuh Jam dalam Kasus Dugaan Pemerasan, Begini Hasilnya
Tak hanya dari pihak LSM AP juga didampingi oleh petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Madiun serta seorang Psikiater untuk penanganan trauma kepada korban.
Dari hasil yang ada AP menurut Psikiater tidak memiliki indikasi kekurangan intelektual atau bisa dikatakan dalam keadaan normal.
Para terduga pelaku hingga kini belum ada informasi untuk ketiganya datang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait masalah yang dialami AP.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Madiun, AP sendiri mengalami trauma berat dan enggan untuk pulang ke rumah sanak saudaranya karena takut keluarganya akan datang menjemputnya.
Korban lebih memilih tinggal bersama pihak pendamping dari LSM WKR. Untuk keterangan lebih lanjut ibu korban akan datang untuk memenuhi panggilan hari ini Kamis, (26/10/2023). (Sholahudin Abinawa)
Artikel Terkait
Gara - gara Ini Ahmad Dhani Kapok Kampanyekan Prabowo Sebagai Calon Presiden di Depan Publik
Satu Wisatawan Tewas di Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Kaca Pecah Saat Melintas
Perbandingan Wisata Jembatan Kaca di China vs Jembatan Kaca The Geong Banyumas Yang Memakan Korban
Fetus in Fetu, Penyebab Bayi Laki-laki di Sumbar Diduga Hamil