Karen Agustiawan Disebut Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Begini Kata Dahlan Iskan

Photo Author
- Kamis, 14 September 2023 | 21:00 WIB
Mantan Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan akan dipanggil KPK soal kasus LNG Pertamina. (Foto/goumkm.id)
Mantan Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan akan dipanggil KPK soal kasus LNG Pertamina. (Foto/goumkm.id)

PITUTUR.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan disebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di perusahaan pelat merah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Karen.

"Ya," Kata Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan soal Status Karen Agustiawan 

Dahlan mengatakan bahwa ia ditanya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pengetahuannya mengenai pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

Dahlan mengaku tidak tahu banyak tentang hal tersebut karena ia hanya menjabat sebagai Menteri BUMN selama tiga tahun.

"Saya bilang enggak tahu, saya hanya Menteri BUMN tiga tahun. Saya enggak tahu beli-beli LNG," kata Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). 

Dahlan juga mengatakan bahwa ia baru ingat bahwa tanda tangannya berbeda saat ia menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) dan Menteri BUMN. Ia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai status tersangka Karen dan hasil pemeriksaan Dahlan.

Namun, KPK telah menetapkan kasus ini sebagai prioritas untuk diselesaikan dan mengklaim akan membongkar secara utuh kasus ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.

KPK juga telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini.

Mereka adalah Karen, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.

Selain Dahlan, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X