Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Iriawan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah secara hukum, bukan dengan melakukan tantangan dan ancaman di media sosial.
“Sebab, jika upaya penyelesaian sengketa dilakukan di media sosial, dampaknya justru lebih buruk dan menimbulkan reaksi pro dan kontra di kalangan warganet,” katanya.***
Artikel Terkait
Ramai Diperbincangkan di Medsos Peristiwa Carok di Bangkalan, Persoalan Ego Nyawa pun Harus Menjadi Korban
Viral Video Diduga Carok di Kecamatan Kokop, Ini Kata Polres Bangkalan
Dua Terdakwa Kasus Carok di Tanjung Bumi Divonis 10 Tahun, Berikut Faktanya