Begini Proses yang Dilalui Nimas untuk Melaporkan Stalker AP yang Mengganggunya Selama Lebih dari 10 Tahun ke Polda Jatim, Gercep!

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 14:18 WIB
Ilustrasi Nimas yang membuat laporan ke Polda Jatim agar menangkap stalker yang terus mengganggunya selama 10 tahun lebih (Tangkapan Layar X/@runeh_)
Ilustrasi Nimas yang membuat laporan ke Polda Jatim agar menangkap stalker yang terus mengganggunya selama 10 tahun lebih (Tangkapan Layar X/@runeh_)

PITUTUR.id - Selama lebih dari 10 tahun, Nimas berjuang sendirian melawan teror yang diberikan oleh stalker berinisial AP.

Pada 15 Mei 2024 lalu, akhirnya Nimas memutuskan untuk membuat thread yang akhirnya viral di media sosial X.

Untungnya, upayanya tersebut untuk mengatasi gangguan dari AP membuahkan hasil. AP sudah ditangkap dan diamankan Polda Jatim.

Baca Juga: Kelakuan Kakak Adi si Stalker Nimas Ini Buat Netizen Naik Pitam, Gaya Hedon Tapi Dompet Kosong

Netizen yang ramai mendukungnya untuk membuat laporan, awalnya ditanggapi secara skeptis oleh Nimas.

Hal itu karena, ia merasa pesimis dengan kinerja kepolisian di Indonesia.

Namun tak disangka, @prabu_abimanyu malah langsung menanggapi dan memberi saran apa yang harus dilakukan Nimas.

Baca Juga: Fakultas Hukum Unesa Berinisiasi Tingkatkan Tata Kelola Desa Rogojampi

"Pap K*tl nya disimpen jadi bukti terus laporkan ke Polres terdekat pake Pasal 45 ayat 1 UU ITE mbak," komentar @prabu_abimanyu dalam thread Nimas itu.

Jelas itu merupakan titik terang dari upaya Nimas selama ini untuk lepas dari gangguan stalkernya itu.

"Part ter-nggak nyangka dari upaya perjalananku melawan teror selama 10 thn ini adalah kalau pak @prabu_abimanyu langsung mention di threadku. Aku langsung DM beliau dan diarahkan untuk segera melapor ke Polda Jatim dan membawa semua barang bukti," ujar Nimas.

Baca Juga: Inilah Sisi Gelap Keluarga Adi, Hingga Buat Dirinya Berakhir Jadi Stalker Nimas: Ternyata Problematik Semua!

Ia pun segera mengumpulkan semua bukti dan berkas sesuai arahan @prabu_abimanyu.

Berkas tersebut berupa kronologi kisahnya, bukti screenshot tweet dari 2016-2024, dan screenshot alat kelamin yang selalu dikirim oleh AP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dilla Tsabitah Setyaningrum

Sumber: X @runeh_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X