Akhirnya Ada Harapan Bebas dari Stalker Selama 10 Tahun, Nimas Didampingi Langsung oleh Kepala Unit Investigasi Kriminal Dunia Maya Jawa Timur

Photo Author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 21:55 WIB
Ilustrasi Nimas yang akhirnya didampingi langsung oleh Kepala Unit Investigasi Kriminal Dunia Maya Jawa Timur untuk mengawal kasusnya melawan stalker yang mengganggunya selama 10 tahun (Tangkapan Layar X/@runeh_)
Ilustrasi Nimas yang akhirnya didampingi langsung oleh Kepala Unit Investigasi Kriminal Dunia Maya Jawa Timur untuk mengawal kasusnya melawan stalker yang mengganggunya selama 10 tahun (Tangkapan Layar X/@runeh_)

 

PITUTUR.id - Nama Nimas jadi trending topic di media sosial X karena permasalahan yang dideritanya.

Ia mengaku selalu diteror oleh Adi Pradita, stalker yang selalu mengganggunya selama 10 tahun belakangan.

Namun, kini Nimas akhirnya akan mendapatkan penyelesaian dari teror yang mengganggunya karena didampingi langsung oleh Kepala Unit Investigasi Kriminal Dunia Maya Jawa Timur.

Baca Juga: Kakak dari Stalker Nimas Tiba-Tiba Muncul Membela Adiknya: 10 Tahun Diem Baru Speak Up Sekarang?

Setelah membagikan kisahnya yang selalu diganggu Adi Pradita hingga selama 10 tahun, banyak netizen yang bersimpati pada Nimas.

Para netizen pun ramai-ramai menyarankan agar Nimas segera melaporkannya.

Namun, awalnya Nimas bersikap skeptis. Ia tak yakin pihak kepolisian akan menanggapinya secara serius.

Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Berupa Indomie untuk Gaza Dihancurkan oleh Israel, Dilempar dan Diinjak Ramai-Ramai

"Aduh percuma, kayak gatau isilop kita aja," ujarnya pesimis.

Namun, karena banyaknya bukti yang ia miliki serta threadnya itu yang menjadi viral, pihak kepolisian tampak tak bisa mengabaikannya.

Bahkan, dengan kemunculan dari kakak pelaku yang malah membela adiknya itu, Nimas tak lagi waswas.

Baca Juga: Begini Isi Postingan Media Sosial X Milik Stalker yang Ganggu Nimas Sampai 10 Tahun, Isinya Buat Jijik Netizen

Pada postingan terakhirnya di media sosial X dengan nama @runeh_, Nimas membagikan fotonya bersama dua petugas yang akan membantunya menyelesaikan kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dilla Tsabitah Setyaningrum

Sumber: X @runeh_, X @prabu_abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X