PITUTUR.id - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan persiapan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, mencapai total 2,3 juta formasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun kini memfasilitasi proses pendaftaran dengan memberikan kemudahan bagi peserta yang belum menyelesaikan studi S1.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, Nur Hasan, peserta yang sedang menempuh studi S1 tapi belum lulus dapat menggunakan ijazah SLTA/SMA untuk mendaftar sebagai peserta CPNS 2024. Mereka juga diperbolehkan mengajukan penyesuaian status setelah mendapatkan ijazah S1.
Golongan CPNS akan ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan pada saat pendaftaran. Peserta dengan ijazah SLTA akan ditempatkan dalam golongan IIA hingga IID, sedangkan peserta dengan ijazah S1 akan masuk ke golongan IIIA hingga IIID. Kenaikan pangkat bagi masing-masing golongan dilakukan setiap 4 tahun.
Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Perlu Tahu! Ini Info Tentang Tunjangan Kinerja dan Fasilitas bagi PNS
Proses ini diharapkan tidak hanya memperhatikan keragaman latar belakang pendidikan calon peserta, tetapi juga memberikan peluang yang adil bagi mereka yang sedang menempuh atau baru saja menyelesaikan pendidikan tinggi. Fleksibilitas ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 mengatur proses penyesuaian status berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, memastikan bahwa penyesuaian dilakukan setelah PNS bersangkutan menjalani masa jabatan selama satu tahun, dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan instansi terkait.
Proses pendaftaran CPNS 2024 ini diharapkan dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang lebih baik.
Baca Juga: Bisa Daftar CPNS 2024 Meski Belum Selesai Studi S1, Ini Ketentuan Lengkapnya!
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa metode dalam proses seleksi CPNS 2024 untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam penerimaan:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- SKD dilakukan melalui ujian berbasis komputer (Computer-Assisted Test/CAT) yang mengukur kemampuan akademik dan potensi peserta. Ujian ini terdiri dari tes potensi akademik, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
- Peserta diharapkan memiliki persiapan yang matang dalam masing-masing tes untuk mencapai nilai yang memadai.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Setelah lolos SKD, peserta akan mengikuti SKB yang mencakup tes tertulis berbasis komputer atau tes praktik tertentu yang relevan dengan bidang jabatan yang dilamar.
- SKB ini menilai kemampuan teknis dan keahlian yang spesifik yang dibutuhkan untuk posisi yang dilamar.
3. Verifikasi Dokumen dan Administrasi
Artikel Terkait
Ciptakan Inovasi Terbaru, Yandex Berencana Bersaing di Pasar Global Lawan Google dan Apple
Tingkatkan Keamanan, Bawaslu Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Sirekap Jelang Pilkada Serentak 2024
Siap Meriahkan Malam Tahun Baru, Anyma Akan Gelar Pertunjukan EDM Pertama di The Sphere Las Vegas
Tingkatkan Transparansi Demokrasi, Perbaikan Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024 Jadi Hal Penting
Peserta CPNS 2024 Perlu Tahu! Ini Info Tentang Tunjangan Kinerja dan Fasilitas bagi PNS