Peserta CPNS 2024 Perlu Tahu! Ini Info Tentang Tunjangan Kinerja dan Fasilitas bagi PNS

Photo Author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 21:44 WIB
Ilustrasi PNS atau CPNS 2024
Ilustrasi PNS atau CPNS 2024

PITUTUR.id - Bagi para peserta seleksi CPNS 2024, memahami berbagai tunjangan dan fasilitas yang akan diterima ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangatlah penting.

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU 5/2014).

Berikut adalah rincian tentang tunjangan kinerja dan fasilitas bagi PNS. Informasi ini perlu kamu ketahui bagi yang hendak mendaftar CPNS 2024.

Sesuai Pasal 21 UU 5/2014, PNS berhak mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian kinerja individu, sedangkan tunjangan kemahalan disesuaikan dengan tingkat kemahalan hidup di daerah masing-masing.

Baca Juga: Bisa Daftar CPNS 2024 Meski Belum Selesai Studi S1, Ini Ketentuan Lengkapnya!

Tunjangan kinerja merupakan salah satu komponen penting dalam paket kompensasi PNS. Tunjangan ini diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme PNS.

Dalam Pasal 81 UU 5/2014, diamanatkan bahwa tunjangan kinerja akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah. Meski demikian, tunjangan kinerja sudah diterapkan di banyak instansi pemerintah sebagai insentif yang mendorong PNS untuk mencapai target kerja yang telah ditetapkan.

Pemberian tunjangan kinerja erat kaitannya dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, disebutkan bahwa tunjangan kinerja diberikan kepada PNS berdasarkan capaian kinerja yang terukur.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Tunjangan ini bisa meningkat atau menurun tergantung pada penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik. Hal ini memastikan bahwa PNS yang bekerja dengan baik mendapatkan penghargaan yang sesuai, sementara yang kinerjanya kurang memadai mendapatkan evaluasi untuk perbaikan.

Sementara itu, tunjangan kemahalan adalah tunjangan yang disesuaikan dengan indeks harga yang berlaku di masing-masing daerah. Hal ini penting karena biaya hidup yang berbeda-beda di berbagai wilayah Indonesia.

PNS yang bekerja di daerah dengan biaya hidup tinggi akan menerima tunjangan kemahalan yang lebih besar dibandingkan dengan yang bekerja di daerah dengan biaya hidup lebih rendah.

Selain tunjangan kinerja dan kemahalan, terdapat juga tunjangan tambahan penghasilan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Tunjangan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya di daerah-daerah tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Sultra BPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X