Korban Asusila Hasyim Asy’ari Tagih Janji Nikah, Mantan Ketua KPU Ingkar?

Photo Author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 14:40 WIB
Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pernah ditagih janjinya oleh korban tindak asusila, CAT.
Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pernah ditagih janjinya oleh korban tindak asusila, CAT.

PITUTUR.id - Skandal dugaan asusila yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, semakin memanas dengan terungkapnya fakta baru bahwa korban pernah menagih janji untuk dinikahi oleh Hasyim.

Korban, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT, mengungkapkan bahwa Hasyim Asy'ari pernah berjanji untuk menikahinya, namun janji tersebut tidak pernah ditepati.

Pengungkapan ini menambah deretan kontroversi yang telah mengguncang dunia politik Indonesia, khususnya dalam lingkup KPU yang seharusnya menjaga integritas dan etika pejabatnya.

Menurut bukti yang dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), korban telah beberapa kali menghubungi Hasyim untuk menagih janji pernikahan.

Baca Juga: Kasus Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Disindir Keras Komika Bintang Emon

Namun, korban selalu mendapatkan penolakan dan Hasyim memberikan alasan yang tidak jelas.

Perkembangan terbaru ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran etik yang serius oleh Hasyim, yang saat ini sudah dipecat dari jabatannya oleh DKPP. DKPP menegaskan bahwa tindakan Hasyim tidak hanya mencederai integritas KPU, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Sementara itu, dukungan dan simpati mengalir untuk korban, yang terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas tindakan yang dilakukan Hasyim.

Banyak pihak yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan Hasyim Asy'ari dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Baca Juga: Publik Merasa Bingung Usai Surat Perjanjian CAT dan Hasyim Asyari Terkuak: Sebenarnya Kasus Apa Ini?

DKPP juga menekankan bahwa investigasi masih terus berjalan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk tokoh-tokoh yang mungkin memberikan informasi terkait, akan diperiksa.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari DKPP dan aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan dan keadilan dalam kasus yang telah menghebohkan Indonesia ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X