PITUTUR.id - CAT menjadi sorotan publik usai mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Atas tindakan Hasyim Asyari, DKPP pun menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU tersebut karena terlibat kasus asusila.
DKPP membeberkan bukti-bukti antara CAT dan Hasyim Asyari, yakni berupa surat perjanjian di atas materai yang telah disetujui oleh pihak bersangkutan.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Isi Surat Perjanjian CAT yang Disetujui Hasyim Asy'ari
Adapun isi surat perjanjian tersebut, yakni Berjanji akan mengurus balik nama apartemen atas nama korban, membiayai keperluan korban di Jakarta-Belanda sebanyak Rp 30 juta.
Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik korban, tidak menikah dengan perempuan siapun, dan menelepon atau memberi kabar korban minimal satu kali dalam sehari.
Setelah isi perjanjian terkuak, ramai netizen yang menaruh sangsi terhadap kasus Hasyim Asy'ari yang terbilang janggal, mulai dari nominal uang hingga apartement.
Baca Juga: Setelah Khotbah Kebinatangan, Hasyim Asyari Luncurkan Rayuan Maut Kepada Korban: Kita Sehidup Semati
"Kalau lihat konteks ini, yang mana penduga nuntut uang, minta bayarin ini itu, jalan bareng dsb, menikmati momen sama orang yang dia labeli “melec*hkan”, malah jadi bingung ini sebenernya murni SA atau drama hubungan gelap yang janjinya gak dipenuhi?" Tutur akun x @petrikour
Melihat dari bukti surat perjanjian, publik merasakan kebingungan atas kasus asusila yang menyeret nama mantan Ketua KPU tersebut***
Artikel Terkait
Kasus Pemecatan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disoroti Media Asing
Fakta Baru! Hasyim Asy'ari Pernah Minta Vincent dan Desta Buat Video untuk CAT
Setelah Khotbah Kebinatangan, Hasyim Asyari Luncurkan Rayuan Maut Kepada Korban: Kita Sehidup Semati
Terungkap! Inilah Isi Surat Perjanjian CAT yang Disetujui Hasyim Asy'ari
Siapa Pengganti Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Keppres Jokowi Ditunggu-tunggu