PITUTUR.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), khususnya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), melakukan koordinasi dengan Polda DIY untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi baru (maba) yang diduga dilakukan oleh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY.
Koordinasi ini dilakukan guna menyelidiki akun yang sebelumnya mengunggah informasi terkait kasus tersebut.
Pasalnya, unggahan tersebut telah dihapus dari media sosial, menyulitkan pihak kampus dalam melakukan pelacakan.
Ali Mahmudi, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, menyatakan bahwa pihaknya berusaha menyelidiki identitas mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga: Dampak Bagi Korban Kekerasan Seksual yang Harus Di Ketahui
Dengan hilangnya unggahan di media sosial, UNY membutuhkan bantuan kepolisian untuk melakukan penelusuran.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda, terutama untuk menelusuri kevalidan informasi di media sosial karena itu satu-satunya informasi.
Kami tidak punya informasi lain kecuali postingan itu yang ternyata postingan itu kabarnya juga sudah dihapus segera.
Kami tidak bisa dan tidak punya legalitas untuk menelusuri itu, sehingga kami perlu minta bantuan dengan koordinasi ke Polda," ungkap Ali Mahmudi.
Satgas kampus yang menangani kasus pelecehan seksual juga terlibat dalam penanganan ini.
Ali menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini.
Baca Juga: Fatwa MUI Haram Beli Produk dari Pendukung Israel Menarik Perhatian Media Internasional
Ali menekankan bahwa pihaknya tidak ingin bersikap terburu-buru dalam menjustifikasi terduga pelaku, termasuk anggota BEM FMIPA UNY yang identitasnya telah diketahui, maupun mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Kepolisian masih aktif mencari pengunggah informasi awal yang beredar di media sosial terkait dugaan pelecehan.
Artikel Terkait
Dampak Bagi Korban Kekerasan Seksual yang Harus Di Ketahui
MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Israel, Apa Saja Daftarnya?
Jeratan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Fatwa MUI Haram Beli Produk dari Pendukung Israel Menarik Perhatian Media Internasional
Surya Paloh Ingatkan Pentingnya Keadilan dalam Peringatan HUT ke-12 Partai NasDem
Maling Nyangkut di Plafon, Video Viral Diwarnai Komentar Kocak Netizen