Sebelum Terseret Isu Boikot Produk Israel, Ternyata Aqua Pernah Berseteru dengan Merek Air Meneral ini

Photo Author
- Minggu, 5 November 2023 | 07:14 WIB
Perusahaan air minum Aqua mendapat tekanan dari masyarakat yang melakukan aksi boikot produk Israel. Apa hubungannya Aqua dengan Israel? (aqua.co.id)
Perusahaan air minum Aqua mendapat tekanan dari masyarakat yang melakukan aksi boikot produk Israel. Apa hubungannya Aqua dengan Israel? (aqua.co.id)

PITUTUR.id - Aqua, merek air minum dalam kemasan (AMDK) terpopuler di Indonesia, menghadapi isu boikot dari sebagian masyarakat yang menilai mereka terkait dengan Danone, perusahaan asal Prancis yang diduga mendukung Israel.

Isu ini muncul di tengah konflik sengit antara Israel dan Palestina yang menelan banyak korban jiwa dan kerusakan.

Namun, Aqua membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang netral dan tidak terlibat dalam urusan politik.

Mereka juga mengklaim bahwa mereka telah berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia selama lebih dari 40 tahun.

Baca Juga: Sejarah Aqua, Dari Ide Aneh hingga Jadi Ikonik Air Kemasan

Namun dibalik kasus itu semua, Aqua juga pernah menjadi sorotan lantaran diduga melakukan praktik persaingan bisnis tidak sehat.

Aqua diduga melakukan praktik monopoli pasar yang tidak sehat terhadap merek air mineral ini. 

Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, melaporkan PT Tirta Investama, produsen Aqua, dan PT Balina Agung Perkasa, distributor Aqua, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Alasannya, mereka merasa dirugikan oleh larangan yang diberlakukan oleh Aqua kepada para pedagang Star Outlet (SO) untuk tidak menjual Le Minerale.

Dilansir PITUTUR.id dari YouTube Dr. Indrawan Nugroho larangan tersebut awalnya hanya berupa himbauan lisan, namun kemudian berubah menjadi perjanjian tertulis yang disertai dengan ancaman sanksi berupa penurunan harga kahole seller.

Hal ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan penghalangan terhadap pesaing.

Baca Juga: Apakah Danone Aqua Produk Israel?

KPPU pun mengabulkan gugatan PT Tirta Fresindo Jaya dan menjatuhkan denda sebesar Rp 20 miliar kepada PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa.

KPPU juga menyatakan bahwa mereka telah melanggar pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Sumber: youtube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X