Kalau Berkunjung ke Sebuah Desa di Kabupaten Jombang Ini, Jangan Harap Menemukan Warung Penjual Nasi

Photo Author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:22 WIB
Desa Pagerwojo (Celah.id)
Desa Pagerwojo (Celah.id)

PITUTUR.id - Di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ada sebuah mitos yang melarang warga asli desa untuk berjualan nasi.

Mitos ini diyakini berasal dari pesan seorang wali yang mengatakan bahwa nasi adalah makanan yang harus dikasihkan kepada orang yang kelaparan, bukan untuk dijual.

Jika melanggar larangan ini, maka akan mendapat musibah seperti bangkrut, sakit, atau meninggal.

Baca Juga: Mengenal Kejawen, Identitas dan Cara Pandang Masyarakat Jawa terhadap Kehidupan

Desa Pagerwojo adalah salah satu desa di Indonesia yang masih mempertahankan tradisi dan budaya lokalnya.

Desa ini memiliki beberapa nilai lokal yang unik, seperti nyadranan, yaitu selamatan desa yang dilakukan setahun sekali pada hari Jumat Pahing di bulan Selo.

Masyarakat desa akan berkumpul di masjid dengan membawa berkat berupa nasi dan lauk pauk, kemudian saling bertukar dan mendoakan keselamatan desa.

Desa ini juga memiliki masjid yang diyakini sebagai masjid tiban atau ada dengan sendirinya.

Masjid ini bernama Masjid Sayyid Abdurrahman, yang terletak di belakang makam sepuh desa yang juga bernama sama.

Baca Juga: Mengenal Kolak Ayam, Makanan Khas Kabupaten Gresik Yang Hanya Ada di Bulan Puasa

Beliau diyakini sebagai cucu Sunan Gunung Jati, saudara dari Sayyid Sulaiman Betek Mojoagung Jombang.

Makam beliau dipercaya sebagai tempat yang keramat dan memiliki khodam berupa macan kopek, yaitu macan yang sangat besar dengan telinga panjang. 

Mitos larangan berjualan nasi di Desa Pagerwojo telah ada sejak lama dan masih dipatuhi oleh warga asli desa hingga sekarang.

Warga asli desa yang ingin berdagang makanan biasanya mengganti nasi dengan lontong atau ketan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X