PITUTUR.id - Serangkaian proses pengamanan buaya yang terjerat di jaring seorang nelayan, kini terdapat perkembangan.
Warga setempat telah membawa buaya yang berukuran 3 meter itu ke kantor BPDB (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Madura.
Sebelumnya, mereka membersihkan tubuh buaya terlebih dahulu dari lumpur yang menempel saat terjebak di jaring.
Mereka menyerahkan hewan predator itu menggunakan pick up untuk diserahkan sementara ke kantor BPDB.
Baca Juga: Tega! Seorang Anak Habisi Nyawa Ibunya di Sukabumi dengan Garpu Sawah, Ternyata Alasannya Begini
Pagi hari ini, Kamis, 16 Mei 2024 pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) akan menjemput buaya tersebut.
Diduga buaya itu akan diserahkan ke konservasi untuk mendapatkan penangan lebih lanjut.
Sebelumnya, buaya tersebut muncul di jaring nelayan pada malam hari sehingga membuat warga terkejut.
Keberadaan buaya berukuran 3 meter itu dinilai dapat mengancam dan membahayakan para nelayan dan pemancing.
Baca Juga: RUU Penyiaran Dinilai Ancam Kebebasan Pers, Ini Alasannya!
Lokasi tersebut memang dekat dengan daerah laut sehingga para predator bisa memasuki kawasan pemukiman setempat.
Warga diminta untuk tetap berhati-hati saat berada di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya seekor buaya yang muncul kembali.
Peristiwa tersebut terjadi di Graha Mentari, Bangkalan Madura pada hari Rabu, 15 Mei 2024.
Artikel Terkait
Niat Bermain, Seorang Anak Meninggal Dunia Tenggelam di Salah Satu Embung Bangkalan
RUU Penyiaran Dinilai Ancam Kebebasan Pers, Ini Alasannya!
7 Komunitas Pers Ini Menyatakan Penolakan Terhadap Muatan RUU Penyiaran
Sopir Bus Pariwisata Putera Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Paling gampang menyalahkan yang gak punya power
Tega! Seorang Anak Habisi Nyawa Ibunya di Sukabumi dengan Garpu Sawah, Ternyata Alasannya Begini