"Pada waktu itu, ditawarkan untuk ikut aturan, kalau tidak, diperpanjang. Dan walaupun sudah pindah, itu bisa dikembalikan lagi, ancamannya seperti itu," terangnya.
"Kalau menurut laporan dari PH saya, ya Rp4 juta kali 18 ditambah Rp20 juta. Ada yang gak ikhlas, ada yang dalam hati dia menangis," tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Petra Surabaya Ditemukan Tewas, Sempat Unggah Pesan di Instagram Sebelum Kejadian
Diskriminasi Terhadap Tahanan
Mantan Penyidik KPK yang terlibat kasus suap, bernama Stepanus Robin Pattuju juga menjadi saksi dalam kesempatan yang sama.
Robin mengungkap adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan oknum petugas terhadap tahanan di Rutan KPK yang tidak membayar iuran.
"Ada perbedaan perlakuan kepada para tahanan itu oleh petugas?" tanya jaksa pengadilan kepada Robin.
"Ya, mereka sering dicek di kamar, kemudian jam olahraganya dikurangi," jawab Robin.
Dirinya mencontohkan, waktu olahraga seorang tahanan adalah satu setengah jam, namun tahanan yang tidak membayar pungli hanya diberikan waktu setengah jam oleh oknum petugas Rutan KPK itu.
"Dan mereka tidak boleh meminjam handphone," tambahnya.
Robin menegaskan, tahanan yang membayar pungli akan diberikan fasilitas ponsel oleh petugas.
Namun, para tahanan yang tidak membayar dilarang oleh oknum petugas Rutan KPK tersebut untuk meminjam handphone.***
Artikel Terkait
Jalani Sidang Perdana, Dakwaan KPK: Gus Muhdlor Terima Rp 50 Juta Per Bulan dari Pemotongan Insentif ASN
Polres Mojokerto Tangkap 20 Tersangka, Sita Ribuan Pil Double L dan Sabu dalam Operasi Pekat
Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Mahasiswa Petra Surabaya yang Ditemukan Tewas di Kampus
Mahasiswa Petra Surabaya Ditemukan Tewas, Sempat Unggah Pesan di Instagram Sebelum Kejadian
Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, dan Bagikan Uang ke Seorang Bocah