Tangis Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Terhadap Ancaman Masa Isolasi yang Panjang

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:38 WIB
 Edy Rahmat, menjadi saksi dalam persidangan kasus pungli tersebut yang terjadi di lingkungan Rutan KPK (PITUTUR.Id)
Edy Rahmat, menjadi saksi dalam persidangan kasus pungli tersebut yang terjadi di lingkungan Rutan KPK (PITUTUR.Id)

"Memang ada yang benar ada, yang menunggu, atau yang ditakut-takutin?" tanya Hakim.

"Pernah saya rasakan itu, Yang Mulia, pintu WC itu kadang terbuka kadang tertutup, bunyi kalau tengah malam," jawab Edy.

Jawaban Edy tersebut mendapatkan sorotan hakim yang menilai dirinya rela membayar pungli hanya karena takut berada di ruang isolasi KPK.

 Baca Juga: Wanita Asal NTT Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, Rencanakan Jual Mobil untuk Liburan ke Australia

"Kalau sudah dibayar, nggak bunyi lagi dia? Karena uang Rp20 juta aman semua ya," kata hakim.

Sebagai catatan, praktik pungli terhadap narapidana di Rutan KPK itu mencapai Rp6,3 miliar yang dilakukan 15 oknum petugas KPK pada Mei 2019 hingga Mei 2023.

Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU), KPK, dan peraturan Dewas KPK.

Selain cerita yang disampaikan Edy, terdapat kesaksian lainnya dari para narapidana yang membayar pungli terhadap oknum petugas KPK saat itu.

 Baca Juga: Mahasiswa Petra Surabaya Tewas di Kampus, Polisi Temukan Jejak Kaki di Lantai 12

Masa Isolasi yang Panjang

Terpidana korupsi proyek Dinas PUPR bernama Doddy Reza, juga menjadi saksi dalam kesempatan yang sama terkait kasus pungli di Rutan KPK.

Mantan Bupati Banyuasin itu mengungkap dirinya pernah diisolasi selama 16 hari karena tidak membayar pungli di Rutan KPK.

"Saya melihat bahwa masa isolasi saya kok jadinya panjang. Rata-rata itu harusnya antara 1-2 minggu, tapi saya bisa 16 hari," kata Reza di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga: Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, dan Bagikan Uang ke Seorang Bocah

Selain itu, Reza mengakui akhirnya menyerahkan uang senilai Rp20 juta dan langsung dipindahkan ke ruang umum bersama tahanan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X