Marah dengan Reaksi Publik, Razman Arif Nasution Dukung Keputusan Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Photo Author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:26 WIB
Pengacara, Razman Arif Nasution terang-terangan membela hakim yang membebaskan Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera Afrianti.  (Tangkap Layar YouTube KH Infotainment)
Pengacara, Razman Arif Nasution terang-terangan membela hakim yang membebaskan Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera Afrianti. (Tangkap Layar YouTube KH Infotainment)


PITUTUR.id
 - Ketika keputusan hakim untuk membebaskan Ronald Tannur dari segala tuntutan hukum atas kasus kematian Dini Sera Afrianti memicu kemarahan luas di masyarakat, Razman Arif Nasution tampil dengan sikap yang mengejutkan.

Dalam sebuah pernyataan tegas, Razman justru mendukung putusan bebas Ronald Tannur dan mengungkapkan amarahnya terhadap reaksi publik yang cepat menjustifikasi keputusan pengadilan.

Razman Arif Nasution, seorang politisi terkemuka di Indonesia, berbicara langsung mengenai perdebatan yang menyusul putusan tersebut.

Baca Juga: Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Dipertanyakan, PN Surabaya Enggan Komentar dengan Alasan Profesional Hakim

Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak terburu-buru menghakimi keputusan hakim tanpa memahami secara mendalam proses persidangan yang telah dilakukan.

“Saya berharap teman-teman semua lewat para pakar. jangan buru-buru menghukum, menjustifikasi hakim,” ujar Razman penuh amarah seperti dikutip Pitutur.id dari YouTube KH Infotainment.

Dia menilai bahwa meskipun keputusan tersebut menimbulkan kemarahan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, penting untuk menghargai proses hukum yang telah dijalankan dengan cermat.

Baca Juga: Soal Kasus Ronald Tannur dan Dini Sera, Kiminolog UI: Ini Bukan Kasus Biasa

Dia mengingatkan bahwa setiap keputusan pengadilan merupakan hasil dari pertimbangan mendalam oleh para hakim yang bertugas, dan reaksi emosional semata tidak boleh merusak kepercayaan terhadap sistem hukum.

Dalam pandangannya, Razman menegaskan bahwa sistem hukum di Indonesia harus dihormati, bahkan ketika hasilnya tidak sesuai dengan harapan publik.

Dia mencatat bahwa proses peradilan melibatkan berbagai tahap dan keputusan akhir adalah hasil dari evaluasi menyeluruh berdasarkan bukti dan argumen yang disajikan di persidangan.

Baca Juga: Putusan Bebas Ronald Tannur Tuai Banyak Kritik, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Angkat Bicara

“Ketika dilakukan proses persidangan, hakimnya tiga orang dan diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim mengatakan bahwa saudara Ronald Tannur tidak bersalah dan dibebaskan, langsung ribut satu Indonesia. Berarti kita sudah tidak percaya dengan penegakkan hukum hari ini oleh pengadilan,” tuturnya menjelaskan.

Reaksi publik terhadap keputusan ini menunjukkan ketidakpuasan mendalam terhadap hasil persidangan, sementara Razman Nasution berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi proses hukum dan menghargai hasil putusan yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia juga menyerukan publik untuk kembali fokus pada kepercayaan terhadap sistem peradilan dan proses hukum yang berlaku di negara ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulandari Noor

Sumber: YouTube KH Infotainment

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X