PITUTUR.id - Tingginya minat terhadap formasi penjaga lapas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan utama dalam pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Bagi lulusan SMA atau sederajat, menjadi penjaga lapas merupakan salah satu opsi menarik dengan potensi pengembangan karier yang stabil. Namun, seberapa besar gaji yang bisa diharapkan bagi para penjaga tahanan ini?
Penjaga lapas yang bergabung dalam formasi ini, meskipun memiliki latar belakang pendidikan SMA, ditempatkan dalam golongan II. Gaji yang diterima berkisar antara 2 juta hingga 3 juta rupiah per bulan. Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi calon pegawai yang tertarik dengan dinamika pekerjaan di lapas.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Namun, perlu dicatat bahwa gaji yang diterima oleh penjaga tahanan yang masih berstatus CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji penuh mereka. Ini berlaku tanpa memandang masa kerja, sehingga para pemula di sektor ini akan memulai karier mereka dengan kompensasi yang lebih rendah dari pegawai yang telah berpengalaman.
Meskipun begitu, ada tunjangan kinerja tambahan sebesar Rp3.134.250 per bulan yang menjadi bagian dari paket remunerasi mereka.
Tak hanya itu, penjaga lapas juga memiliki kesempatan untuk menerima berbagai tunjangan lainnya, yang menjadikan total kompensasi mereka lebih komprehensif. Hal ini mencakup tunjangan keluarga, kesehatan, dan berbagai insentif lain yang dirancang untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan motivasi dalam menjalankan tugas-tugas pengamanan dan pemasyarakatan.
Menjadi penjaga lapas bukanlah sekadar pekerjaan rutin, melainkan sebuah tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan formasi ini menjadi salah satu yang paling diminati dalam seleksi CPNS, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi para lulusan SMA untuk berkontribusi dalam upaya rehabilitasi sosial narapidana, sambil membangun karier yang berkelanjutan di sektor publik.
Gaji penjaga lapas bukan hanya sekedar angka tetapi juga refleksi dari tanggung jawab yang diemban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Meskipun tantangan dan tanggung jawabnya besar, minat yang tinggi terhadap formasi ini menunjukkan bahwa banyak yang percaya pada pentingnya peran penjaga lapas dalam menjaga keamanan masyarakat.***
Artikel Terkait
Beri Waktu 1 Minggu, Walikota Surabaya Minta Dishub Benahi Kinerja dan Tangani Parkir Liar
Olimpiade Paris 2024, Fajar dan Rian Satu Grup Dengan Pasangan Prancis yang Menang Banding
Curi Motor Hingga Mobil Pakai Modus Pesan Ojol, Dua Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi Bangkalan
Yogyakarta Melangkah Maju: Kebijakan Baru untuk Penanganan Sampah dan Pemilahan di Rumah Tangga
Tuai Kontroversi Usai Gunakan Kata 'Autis', Shakira Amirah Sampaikan Permintaan Maaf