PITUTUR.id - Kepolisian Bangkalan menangkap dua orang pria berinisial AJ (42) dan FA (40) warga asal kabupaten Sampang, Selasa 16 Juli 2024.
Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan sejumlah pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di Bangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Berbeda dengan pencuri kendaraan pada umumnya, dua pria ini memakai trik khusus dalam melancarkan aksinya. Trik itu membuat mereka sukses menjalankan aksinya beberapa kali.
Modusnya, keduanya berpura-pura memesan jasa ojek online (ojol). Korban pertamanya adalah KW, seorang ojol asal Surabaya.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 Juni 2024 lalu, saat itu salah satu pelaku memesan ojol menggunakan aplikasi Grab dengan tujuan mengambil uang untuk biaya berobat adiknya di Bangkalan.
Sesampainya di Desa Petapan, pelaku langsung mengalungi korban dengan sajam, sehingga korban tak berkutik dan harus merelakan motornya dibawa oleh pelaku.
Merasa modusnya sukses, pelaku kemudian mengulangi hal yang sama pada tanggal 1 Juli 2024. Namun dalam aksi keduanya, pelaku mengincar kendaraan roda empat.
Baca Juga: Miliki 123.490 Penduduk dengan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bangkalan Siapkan Anggaran Fantastis?
Dengan modus sama, pelaku meminta korban untuk diantar ke Bangkalan. Sesampainya di sebuah kontrakan milik teman pelaku, pelaku meminta ijin kepada korban untuk meminjam mobilnya.
Korban pun awalnya tak menaruh rasa curiga terhadap pelaku. Akhirnya, mobil dibawa pelaku. Namun karena tak kunjung kembali, korban akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mobil avanza yang dibawa kabur pelaku di Probolinggo saat hendak dijual pada tanggal 08 Juli 2024.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sederet Fakta Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dengan berbekal CCTV di kontrakan dan tempat bertemu pelaku dan korban di Surabaya.
Artikel Terkait
Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Pasar Lomaer Blega Dihajar Warga, Tangan Diikat Di Pohon
Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Dupok, Satu Tersangka Lainnya Masih Buron
Operasi Patuh Semeru Bangkalan Digelar Hingga Wilayah Kecamatan, Catat Jadwal dan Sasaran Pelanggarannya
Beri Waktu 1 Minggu, Walikota Surabaya Minta Dishub Benahi Kinerja dan Tangani Parkir Liar
Olimpiade Paris 2024, Fajar dan Rian Satu Grup Dengan Pasangan Prancis yang Menang Banding