Terjerat Korupsi, Dirut Taspen Antonius Kosasih Dinonaktifkan Erick Tohir

Photo Author
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:23 WIB
Potret Erick Tohir Menteri BUMN (Shefia Salsabila)
Potret Erick Tohir Menteri BUMN (Shefia Salsabila)

PITUTUR.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Antonius NS Kosasih

dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) sebagai dampak dari dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun 2019.


Keputusan ini diambil sebagai bentuk respon atas nilai-nilai profesionalisme dan transparansi yang dikedepankan dalam lingkup BUMN.

Baca Juga: Pertama Kali Perempuan Ikut Festival Telanjang di Jepang, Kok Bisa?


Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus korupsi di PT Taspen.


Kasus ini bermula dari periode 2016 hingga pertengahan 2019 dan saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Kementerian BUMN telah memberikan dukungan penuh terhadap proses penanganan kasus BUMN oleh KPK.

Baca Juga: Salat Tarawih dan Tadarus Mesjid Tak Boleh Pakai Pengeras Suara Selama Ramadhan 1445 H Alasannya..

Baca Juga: Ketahui 5 Cara yang Benar Mencuci Jaket Kulit, Dijamin Anti Bergaris dan Mengelupas


Dengan menonaktifkan Direktur Utama Taspen, Kementerian berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Sebagai langkah pengganti, Kementerian BUMN telah menunjuk Direktur Investasi Biaya sebagai pengganti Direktur Utama Taspen.


Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses pembersihan dan perbaikan di PT Taspen.


Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Masuk ke Final Playoff Skor 3-0, Megawati Dkk Berhasil Mengalahkan GS Caltex di Laga KOVOV-League

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Pitutur

Sumber: Pitutur.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X