Pihak Istana Bantah Pernyataan Agus Rahardjo Soal Presiden Jokowi dan Kasus e-KTP

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 18:35 WIB
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP. (Foto : CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP. (Foto : CNN Indonesia/Christie Stefanie)

PITUTUR.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menepis tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta "hentikan" kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Ari mengklaim bahwa pertemuan yang diungkit oleh Agus tidak tercatat dalam agenda resmi Presiden.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah secara tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Baca Juga: Peluang Makzulkan Jokowi Terbuka Meski Sulit Terealisasi, Tantangan bagi DPR

"Pertemuan yang diperbincangkan tersebut, setelah kami cek, tidak ada dalam agenda Presiden," ungkap Ari saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Ari Dwipayana juga merujuk pada pernyataan resmi Presiden pada 17 November 2017, di mana Jokowi dengan jelas meminta Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kita akan lihat kenyataannya. Proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Intervensi Jokowi di MK dan Majunya Gibran Dinilai Rusak Demokrasi, Prabowo Dikritik Kehilangan Sikap Ksatria

Presiden yakin bahwa proses hukum tetap berjalan dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mencatat peristiwa di mana Presiden Jokowi menegurnya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Agus menceritakan bahwa Jokowi marah dan meminta agar ia menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Namun, Agus menolak dan melanjutkan proses hukum.

Agus Rahardjo, yang menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2015-2019, mengundurkan diri pada 2019 dan kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Basrizal Tifani

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X