Apakah Susu Dancow Diduga Produk Israel? Ini Alternatif Produk Susu yang Tidak Mendukung Israel

Photo Author
- Jumat, 24 November 2023 | 21:19 WIB
Produk Susu Alternatif Untuk Menghindari Produk Pro Israel (Getty Images/krisanapong detraphiphat)
Produk Susu Alternatif Untuk Menghindari Produk Pro Israel (Getty Images/krisanapong detraphiphat)

PITUTUR.id - Susu Dancow menjadi salah satu produk yang menjadi target boikot oleh sebagian masyarakat Indonesia yang menentang agresi Israel terhadap Palestina.

Namun, apakah benar susu Dancow diduga produk Israel atau mendukung Israel?

Berikut ini adalah fakta-fakta dan alternatif produk susu yang tidak mendukung Israel.

Susu Dancow merupakan produk susu formula yang diproduksi oleh Nestlé, sebuah perusahaan multinasional asal Swiss yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga: Pizza Hut Terpuruk Akibat Isu Boikot Israel, Rugi Hampir Rp 40 Miliar dalam Waktu Singkat

Nestlé didirikan oleh Henri Nestlé pada tahun 1866 dan kini menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia dengan lebih dari 2.000 merek di 187 negara.

Susu Dancow sendiri sudah ada sejak tahun 1976 dan menjadi salah satu produk susu formula terpopuler di Indonesia.

Susu Dancow memiliki berbagai varian sesuai dengan usia dan kebutuhan konsumen, mulai dari bayi hingga dewasa.

Meskipun diduga mendukung Israel, Nestlé menyatakan bahwa perusahaan tersebut netral dalam konflik Israel-Palestina dan tidak memihak salah satu pihak.

Nestlé juga mengklaim bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan berkontribusi positif terhadap masyarakat di mana pun mereka beroperasi.

Baca Juga: Apakah Susu Frisian Flag Produk Pro Israel? Ini Fakta dan Sejarahnya

Nestlé juga menyatakan bahwa perusahaan tersebut mendukung solusi dua negara yang damai dan adil bagi Israel dan Palestina, sesuai dengan resolusi PBB.

Nestlé juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum internasional atau hak-hak rakyat Palestina.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada tanggal 8 November 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Isal Arham

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X