Bukan Bambang atau dr Nunuk, Ini Dia Juaranya Pejabat di Bangkalan yang Miliki Harta Kekayaan Fantastis

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 09:25 WIB
Sudiyo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,7 Miliar. (Dok. PITUTUR.id/LHKPN KPK/Pixellab).
Sudiyo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,7 Miliar. (Dok. PITUTUR.id/LHKPN KPK/Pixellab).

PITUTUR.id - Sosok Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Bangkalan Bambang Budi Mustika dan dr Nunuk Plt Kadinkes Bangkalan bukan menjadi satu-satunya pejabat di Bangkalan yang memiliki harta kekayaan fantastis. 

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Asisten Perekonomian Setkab Bangkalan, Ternyata Lebih Tajir dari Wakil Bupatinya

Ada sosok lain yang ternyata memiliki harta kekayaan yang lebih besar dari keduanya. Ini dia juaranya.. 

Adalah Sudiyo, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA).

Sudiyo dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada tahun 2020 silam. Kemudian pada tahun 2023 ia dilantik menjadi Kepala Dinas KB PPPA. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dikutip PITUTUR.id dari Laman LHKPN KPK pada 06 September 2023 diketahui Sudiyo memiliki harta kekayaan senilai Rp9.775.849.600.

Kekayaan sudiyo tercatat dari tahun pelaporan 2020 hingga sekarang mengalami kenaikan sebesar Rp1,6 Miliar. 

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Ternyata Juragan Tanah

Kekayaannya didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp9.590.000.000.

Aset ini tersebar di Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Gresik. 

Sudiyo juga memiliki alat transportasi dan mesin mulai dari Mobil hingga motor yang nilainya mencapai Rp339.000.000.

Dia tidak memiliki harta bergerak lainnya serta tidak memiliki surat berharga.

Namun Sudiyo memiliki Kas dan setara kas senilai Rp. 108.080.000. Sudiyo juga tercatat masih memiliki hutang sebesar Rp261.230.400.

Itulah harta kekayaan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X