PITUTUR.id - Wali Kota Eri Cahyadi dengan tegas melarang semua jenis pungutan di sekolah. Keputusan ini muncul setelah heboh dugaan pungutan buku pendamping di SDN Ketabang Kali, yang memicu kemarahan orang tua dan viral di media sosial.
Dalam pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang boleh dikenakan kepada siswa.
"Tidak ada alasan apapun untuk memungut biaya dari anak-anak," ujar Eri dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa buku teks utama sudah disediakan gratis oleh pemerintah, dan buku teks pendamping bersifat opsional, bukan untuk dibebankan pada siswa.
Eri juga mengingatkan para guru untuk lebih kreatif dalam pembelajaran.
Alih-alih meminta siswa membeli buku tambahan, para guru diharapkan dapat menggunakan buku yang tersedia atau memanfaatkan platform digital seperti Merdeka Belajar untuk memperkaya materi ajar.
“Jangan sampai perbedaan kepemilikan buku pendamping menimbulkan kecemburuan atau perundungan,” jelasnya.
Langkah Eri tidak berhenti di situ. Ia juga menginstruksikan agar acara-acara berbiaya tinggi, seperti wisuda, diubah menjadi kegiatan yang lebih sederhana namun tetap meriah.
Misalnya, wisuda bisa diganti dengan pementasan seni di sekolah, dan acara rekreasi luar kota diganti dengan kunjungan ke situs bersejarah di Surabaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, mengungkapkan bahwa masalah pungutan buku di SDN Ketabang Kali sudah selesai.
Namun, Yusuf berjanji akan memperbaiki pola komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk mencegah masalah serupa. “Kami akan memetakan pola komunikasi agar lebih baik ke depannya,” kata Yusuf.***
Artikel Terkait
Setelah Mediasi dengan Eri Cahyadi, Perseteruan Sekolah Petra Surabaya dan Warga Tompotika Berakhir Damai
Lakukan Mediasi Sekolah Petra dan Warga Setempat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Sudah Terselesaikan
Penataan Pasar Loak Dupak Dimulai, Eri Cahyadi: Bakal Ikon Kota Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi Mediasi Sekolah Petra dan Warga, Kini Damai