Penataan Pasar Loak Dupak Dimulai, Eri Cahyadi: Bakal Ikon Kota Surabaya

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:15 WIB
Penertiban PKL di Pasar Loak Dupak Surabaya (IG @lovesuroboyo)
Penertiban PKL di Pasar Loak Dupak Surabaya (IG @lovesuroboyo)
 
PITUTUR.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan rencananya untuk menjadikan Pasar Loak Dupak sebagai ikon baru kota Surabaya setelah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut.
 
Penertiban ini merupakan langkah awal dari upaya besar untuk memperbaiki tampilan pasar dan mengatasi masalah lalu lintas yang sering terjadi.
 
Eri Cahyadi menjelaskan, “Kami akan memulai penataan dengan pengaspalan jalan dan pemasangan gapura di depan pasar dalam waktu satu bulan ke depan," sebagaimana dikutip dari Antaranews pada Selasa 6 Agustus 2024.
 
Upaya ini bertujuan untuk membuat Pasar Loak Dupak lebih terlihat dan lebih dikenal sebagai salah satu landmark kota Surabaya.
 
 
Selain itu, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) juga direncanakan untuk membuat pasar lebih terang dan menarik.
 
Dengan penataan ini, Eri berharap Pasar Loak Dupak bisa bertransformasi menjadi simbol kebanggaan kota.
 
“Pasar ini memiliki sejarah yang panjang dan saya ingin menjadikannya ikon yang representatif untuk Surabaya,” kata Eri.
 
Pedagang Pasar Loak juga menunjukkan sikap positif dengan setuju untuk dipindahkan ke area dalam pasar, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalanan.
 
 
“Saya sangat menghargai kerjasama mereka dalam menjaga kelancaran lalu lintas, terutama untuk keamanan anak-anak sekolah,” ungkap Eri Cahyadi.
 
Penertiban PKL ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Dengan langkah ini, Eri Cahyadi berharap Pasar Loak Dupak bisa menjadi lebih dari sekedar pasar, tetapi juga simbol dari kemajuan dan penataan kota Surabaya yang lebih baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X