Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 1,475 Juta Batang Rokok Ilegal

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan 1.475.000 batang rokok ilegal. (Pitutur.id)
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan 1.475.000 batang rokok ilegal. (Pitutur.id)

Rokok yang diamankan tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Yayan mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum.

Ia menambahkan bahwa penyebaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat karena kandungan rokok yang tidak bisa dicek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muchlis Pitutur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lihat Semua

Terpopuler

X