Rokok yang diamankan tersebut tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita cukai palsu, pita cukai bekas, tidak memiliki pita cukai, atau pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Yayan mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini berpengaruh dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum.
Ia menambahkan bahwa penyebaran rokok ilegal dapat menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat karena kandungan rokok yang tidak bisa dicek.
Artikel Terkait
Mathur Sampaikan Edukasi Politik Demokrasi Sehat Guna Cegah Fitnah Menjelang Pilkada
BRIGADE MADANI: Menguatkan Sinergi 3 Tahun Holding Ultra Mikro melalui Budaya Kerja Kolaboratif
Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali Untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo
Jalani Sidang Perdana, Dakwaan KPK: Gus Muhdlor Terima Rp 50 Juta Per Bulan dari Pemotongan Insentif ASN
Polres Mojokerto Tangkap 20 Tersangka, Sita Ribuan Pil Double L dan Sabu dalam Operasi Pekat