Pihak kepolisian sempat menunggu hampir empat jam di kontrakan korban, namun korban tidak kembali. "Kami menunggu hampir 4 jam di kontrakan korban, tapi tidak balik. Jadi kami mohon waktu," tutur Pariadi.
Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Muhammad Lutfi Afnan Fanani, mengatakan jika kasus tersebut belum dilaporkan ke Polres Bangkalan. Karena menurutnya belum ada keputusan yang pasti apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.
"Sampai saat ini belum ada keputusan atau kepastian apakah kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. Para pihak terkait yang menginvestigasi kasus ini secara internal, masih akan berkumpul untuk membahas itu," tutur Lutfi.
Baca Juga: Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Keputusan akhir mengenai kasus ini, akan diumumkan oleh pihak-pihak terkait internal kampus, yakni Satgas Sahabat Trunojoyo, Dekanat, dan HMTI.
"Untuk ke depannya mau dibawa ke ranah hukum atau cukup disanksi secara internal kampus, nanti akan ada informasi resmi dari pihak-pihak terkait baik dari HMTI, Dekanat, maupun dari Satgas Sahabat Trunojoyo," Pungkasnya
Artikel Terkait
OPPO Run 2024 bersama BRImo Resmi Buka Early Bird: Diskon Hingga 50% dan Hadiah Total Hingga Rp528 Juta!
The Girl Market 2024 Hadir di Bandung dan Surabaya dengan Tema Digital Dreamers
Cegah Stunting, Tim Dosen dan Mahasiswa UTM Adakan Pelatihan Olah Pangan Lokal Menjadi MPASI
Berhasil Jaga Kepercayaan Nasabah Hingga Investor, BRI Masuk dalam Daftar “World’s Most Trustworthy Companies 2024”