Dokter Forensik RSUD Bangkalan Tak Temukan Tengkorak Kepala Mayat yang Ditemukan Terbakar di Socah

Photo Author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 05:58 WIB
Kondisi mayat terbakar yang ditemukan di Meragung, Desa Sangra Agung, Socah. (Moh Iksan )
Kondisi mayat terbakar yang ditemukan di Meragung, Desa Sangra Agung, Socah. (Moh Iksan )

 

PITUTUR.id - Dokter spesialis forensik RSUD Bangkalan dr. Edy Suharto mengaku tidak menemukan tengkorak bagian kepala mayat yang ditemukan terbakar di Socah

Hal itu diungkapkan dr Edy Suharto usai melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah yang ditemukan terbakar di Dusun Moragung, Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 

"Tengkorak bagian kepala tidak ditemukan," ujar dr. Edy Suharto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/06/2024) malam. 

Baca Juga: Hasil Lab Forensik, Identitas Mayat yang Ditemukan Terbakar di Socah Terungkap, Ternyata... 

Meski demikian, dr. Edy mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. 

"Hasil pemeriksaan sementara, jenazah berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 20 tahun," katanya. 

Selain itu, dr Edy juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaannya jenazah sudah meninggal sejak lima hari sebelum ditemukan. 

Baca Juga: Warga Bangkalan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terbakar di Socah, diduga Korban Pembunuhan? 

Meski begitu, untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada organ tubuh jenazah yang diperiksanya. 

Sebab sebagian besar tulang sudah menjadi arang akibat terbakar sehingga rapuh. Ruas tulang juga sudah lepas. 

"Organ tubuh dan tulang banyak hancur karena terbakar, ruas tulang lepas semua," katanya. 

Baca Juga: Soal Penemuan Mayat Terbakar di Socah Bangkalan, Ini Kata Polisi 

Dia juga tidak menemukan tanda-tanda adanya bahan bakar pada jenazah, hanya bekas baju terbakar di sisa bagian tubuh yang tidak terbakar. 

"Hanya ada bekas baju terbakar di sisa organ tubuh yang tidak terbakar, seperti di lengan dan paha," ucapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X