PITUTUR.id - Pemeriksaan laboratorium forensik terhadap mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Dusun Meragung, Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan telah selesai dilakukan.
Hasil pemeriksaan sementara, mayat berjenis kelamin perempuan dan berusia sekitar 20 tahun.
Namun sayangnya, penyebab kematian mayat tersebut belum terungkap karena sebagian besar organ tubuh termasuk tulang mayat habis terbakar.
"Hasil pemeriksaan awal, jenis kelamin perempuan, usia sekitar 20 tahun, penyebab meninggalnya belum bisa dipastikan," ujar dr. Forensik RSUD Bangkalan, dr Edy Suharto.
Baca Juga: Warga Bangkalan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terbakar di Socah, diduga Korban Pembunuhan?
Meski demikian, dr Edy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya mayat sudah meninggal lima hari sebelum ditemukan.
Dia juga mengatakan, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada organ tubuh jenazah yang diperiksanya.
Sebagian besar tulang sudah menjadi arang akibat terbakar sehingga rapuh. Ruas tulang juga sudah lepas.
"Organ tubuh dan tulang banyak hancur karena terbakar, ruas tulang lepas semua," katanya.
Baca Juga: Soal Penemuan Mayat Terbakar di Socah Bangkalan, Ini Kata Polisi
Dia juga tidak menemukan tanda-tanda adanya bahan bakar pada jenazah, hanya bekas baju terbakar di sisa bagian tubuh yang tidak terbakar.
"Hanya ada bekas baju terbakar di sisa organ tubuh yang tidak terbakar, seperti di lengan dan paha," ucapnya.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Bangkalan Akan Panggil Pengusaha Pemotongan Kapal Ilegal di Kamal
Pasar Tanah Merah Sisi Utara Belum Ditempati, Disdag Bangkalan Malah Rencanakan Bangun Pasar Sisi Selatan
Rencanakan Bangun Pasar Tanah Merah Sisi Selatan, Disdag Bangkalan Ajukan Anggaran Rp 107 Miliar, Tapi Pemprov Jatim...
Warga Bangkalan Digegerkan dengan Penemuan Mayat Terbakar di Socah, diduga Korban Pembunuhan?
Soal Penemuan Mayat Terbakar di Socah Bangkalan, Ini Kata Polisi