Penanganan Polda Jatim Terkait Kasus Stalker yang Meneror Nimas Selama 10 Tahun, Rencananya Begini...

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 20:36 WIB
Ilustrasi penangkapan AP, stalker yang terobsesi serta terus melakukan teror pada Nimas selama 10 tahun akhirnya ditangkap dan diamankan Polda Jatim (Tangkapan Layar X/@prabu_abimanyu)
Ilustrasi penangkapan AP, stalker yang terobsesi serta terus melakukan teror pada Nimas selama 10 tahun akhirnya ditangkap dan diamankan Polda Jatim (Tangkapan Layar X/@prabu_abimanyu)

PITUTUR.id - Pada 18 Mei 2024 lalu, @prabu_abimanyu mengunggah video penangkapan AP.

AP merupakan stalker yang dilaporkan Nimas pada Polda Jatim sejak 17 Mei 2024.

Diketahui bahwa AP telah menjadi stalker Nimas dan terus mengganggu hingga menerornya selama 10 tahun.

Baca Juga: Cuma Karena Uang Rp 5.000, Wanita Asal Surabaya Ini Harus Alami Pengalaman Pahit Selama Lebih dari 10 Tahun

Nimas telah membuat thread mengenai seorang stalker yang terus mengganggunya, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari.

Thread yang ia buat sejak 15 Mei 2024 itu pun sempat menjadi trending topic.

Netizen ramai-ramai bersimpati dan mendukung Nimas untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Sempat Fitnah Nimas dengan Sebutan Matre, Kakak Adi Pratama ini Malah Kepergok Unggah Hal Ini: Jijik Banget

Meski awalnya Nimas sempat pesimis, namun ia mendapatkan balasan dari @prabu_abimanyu dalam thread buatannya itu.

Dengan mengikuti arahan dari Kepala Divisi Kejahatan Siber Polda Jatim itu, Nimas segera mengumpulkan bukti serta berkas.

Tepat beberapa jam setelah ia berangkat ke Polda Jatim, anak buah dari @prabu_abimanyu itu memberitahunya bahwa AP telah ditangkap dan diamankan.

Baca Juga: Sederhana, tapi Cuma Polda Jatim yang Bisa: Langsung Tangkap Stalker AP setelah 4 Jam Nimas Buat Laporan

Pihak Polda Jatim mengaku bertindak cepat setelah mendapatkan laporan dari Nimas.

Setelah menelusuri jejak digitalnya, diduga bahwa AP masih berada di rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dilla Tsabitah Setyaningrum

Sumber: X @prabu_abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X