Buntut Kontroversi Film Guru Tugas, Polda Jatim Tangkap Tim Aleloy Production

Photo Author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 09:54 WIB
Ilustrasi salah satu adegan film pendek serial Guru Tugas di mana Aini yang merupakan korban, diseret langsung oleh Supri (Tangkapan Layar Youtube/Akeloy Production)
Ilustrasi salah satu adegan film pendek serial Guru Tugas di mana Aini yang merupakan korban, diseret langsung oleh Supri (Tangkapan Layar Youtube/Akeloy Production)
 
PITUTUR.id - Siapa sangka bahwa akhirnya Akeloy Production malah ditangkap setelah mengganti judul film pendek mereka yang kontroversial.
 
Film pendek karya Akeloy Production yang satu ini memang banyak dikecam karena dianggap mencemarkan nama baik banyak pihak.
 
Setelah Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap 3 pemilik akun Akeloy Production, mereka membeberkan langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
 
 
3 orang dari Akeloy Production ditangkap karena dugaan membuat konten bermuatan asusila.
 
Ketiga orang tersebut ialah pria berinisial Y (27) selaku sang sutradara sekaligus penulis skenario, A (22) selaku aktor pemeran ustadz, dan S (24) selaku kameramen.
 
Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
 
 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Film pendek menceritakan tentang seorang guru tugas yang mendapatkan tugas di sebuah pondok pesantren wilayah Bangkalan, Madura.
 
Singkatnya, guru tugas tersebut melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya.
 
 
Adegan tersebut ditunjukkan dalam film, baik di episode 1 maupun 2.
 
"(Film pendek Guru Tugas) Jadi mendapat beberapa kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Dai Madura, kemudian dari kyai dan ulama yang tergabung," jelasnya.
 
Film tersebut dianggap tidak senonoh karena adanya beberapa adegan.
 
 
Dirmanto juga menyebutkan bahwa akan melakukan beberapa langkah untuk menangani hal tersebut.
 
"Yang pertama, menerbitkan laporan polisi. Laporan polisi model B, dengan nomor 236 2024 SWKB Polda Jawa Timur," jelasnya.
 
"Kemudian yang kedua, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut," lanjutnya.
 
 
Ia kemudian melanjutkan, "Kemudian yang ketiga, melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut."
 
"Kemudian yang keempat, kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Baik itu pidana, kemudian agama, maupun ITE," sambungnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusron Hidayatullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X