Belajar dari Kasus Pelecehan Abang Nathan ke Siswi SD, Dinas Sosial Wajib Berikan Sosialisasi ke Sekolah Dasar Terkait Bahaya Pedofilia

Photo Author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 18:12 WIB
ilustrasi dinas sosial memberikan sosialisasi kepada anak SD (dinsospmd.babelprov.go.id)
ilustrasi dinas sosial memberikan sosialisasi kepada anak SD (dinsospmd.babelprov.go.id)

PITUTUR.id - Kasus pelecehan dan pedofilia yang menimpa siswi SD kini menggemparkan media sosial dan menjadi perhatian publik.

Insiden mengerikan tersebut dilakukan oleh seorang pria berumur 20 tahun yang diketahui bernama Nathan.

Pria asal Medan Sumatera Utara itu tega melakukan hal tak senonoh kepada anak di bawah umur, terlebih lagi masih berusia 12 tahun.

Netizen mengaku sakit hati saat melihat chat yang disebarluaskan oleh teman kakak korban di media sosial X.

Baca Juga: Tampang Abang Nathan Pelaku Pelecehan Seksual ke Siswi SD yang Minta Foto Tak Senonoh, Kenal Lewat Game Mobile Legends, Kini Dibui

Dalam chat tersebut, Nathan berusaha memanipulasi dan melakukan tindakan pelecehan kepada korban dengan meminta untuk menunjukkan area kewanitaan.

Ketikan vulgar dari Nathan dinilai memalukan dan tak sepantasnya ditujukan kepada korban yang masih belum matang secara emosi.

Tindakan Nathan ini menuai kecaman dari berbagai publik hingga kepolisian pun turun tangan untuk menindaklanjuti kasus.

Nathan yang berada di Bali akhirnya tertangkap dan kini masih mendekam di kepolisian untuk menunggu press realease di publik.

Banyak netizen yang turut bersimpati terhadap korban dan mengingatkan kepada para orang tua untuk mengawasi dengan serius aktivitas sang anak agar insiden ini tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Abang Nathan Si Pedofilia Akhirnya Ditangkap Polisi, Warga X: Semoga Hukumannya Dikebiri dan Dapat Salam Olahraga!

Nathan merupakan pelaku pelecehan sekaligus pedofil yang sudah sepatutnya diberi hukuman berat agar jera dan tidak kembali berkeliaran.

Perilaku pedofilia ini merupakan salah satu indikasi gejala gangguan psikologis dan jiwa.

Masyarakat berharap bahwa dinas sosial dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) memberikan sosialisasi yang mudah dimengerti oleh anak anak terkait bahaya pedofilia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Bastoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X