Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan, Anak Pejabat Lampung yang Terjebak Faktor Ekonomi

Photo Author
- Jumat, 17 November 2023 | 19:29 WIB
Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).
Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

PITUTUR.id - Seorang mahasiswi ITB berinisial RT (20) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah menjadi joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Bandar Lampung.

RT ternyata merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Apa yang mendorongnya melakukan tindakan tercela itu?

Baca Juga: Mahasiswi ITB Diciduk Polisi Sebagai Joki Tes CPNS, Penyewa Diperiksa

RT adalah mahasiswi semester 3 jurusan Teknik Sipil ITB. Ia berasal dari Lampung Tengah dan merupakan anak dari seorang ASN di Pemprov Lampung.

RT mengaku menjadi joki tes CPNS karena faktor ekonomi. Ia mengaku mendapat bayaran Rp 50 juta dari seorang peserta yang ingin lulus tes CPNS Kejaksaan.

Modus RT adalah menyamar sebagai peserta tes dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.

Ia mengenakan pakaian hitam putih layaknya peserta tes. Namun, ketika hendak melakukan registrasi, terjadi ketidakcocokan antara wajah RT dengan data yang tersimpan di aplikasi.

Panitia kemudian mengamankan RT dan melaporkannya ke Polda Lampung.

Baca Juga: Krisis Kesehatan di Gaza: Penyakit Menyebar di Tengah Kekurangan Air Bersih dan Penampungan yang Sesak

RT mengaku baru pertama kali menjadi joki tes CPNS. Ia mengaku tidak mengetahui adanya sindikat atau komplotan dalam kasus ini.

Ia juga mengaku tidak mengetahui identitas peserta yang meminta jasanya. Ia hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan bertemu di lokasi tes.

Kasus RT menjadi sorotan publik karena ia merupakan mahasiswi ITB, salah satu kampus bergengsi di Indonesia.

ITB sendiri telah menelusuri identitas RT dan mengambil sikap tegas terhadapnya.

RT diberhentikan sementara sebagai mahasiswa ITB dan diberikan sanksi akademik berupa penundaan kelulusan selama 2 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rasyiqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X