Aksi unjuk rasa yang dilakukann oleh berbagai lapisan masyarakat adalah bentuk protes dari publik terkait keputusan pemerintah yang semakin tak terkendali.
Pembahasan RUU Pilkada yang kini dipermasalahkan dibahas dengan cepat pada Rabu, 21 Agustus 2024 oleh Baleg DPRI RI. Hal ini tentu tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputuskan pada Selasa, 20 Agustus 2024 terkait syarat pencalonan Pilkada.***
Artikel Terkait
Di Luar Dugaan, Begini Tanggapan Pj Bupati Jombang Soal Video Tak Senonoh Oknum Pejabat Disdikbud yang Viral
Bukan Lukman atau Keturunan Bani Kholil, Ternyata Sosok Ini yang Diinginkan Warga Pimpin Bangkalan
Mahasiswa STIT Al Ibrohimy Bangkalan dan Klinik Mata EDC Gelar Operasi Katarak Gratis
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
Tak Hanya Jakarta, Ratusan Mahasiswa di Malang Juga Turun Aksi Kawal Putusan MK