PITUTUR.id - Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan terkait kematian Dini Sera Afrianti telah memicu kontroversi besar dan mengundang kritik tajam.
Ronald Tanur, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Dini, dinyatakan tidak bersalah meskipun ada dugaan keterlibatan dalam kematian tragis wanita berusia 29 tahun tersebut.
Keputusan ini mengecewakan banyak pihak dan telah menimbulkan protes dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni menilai bahwa putusan tersebut menunjukkan adanya kegagalan besar dalam sistem peradilan Indonesia.
Baca Juga: Soal Pembebasan Ronald Tannur, Ahmad Sahroni Akui Khawatir: Awasi Kasus Ini
Dalam sebuah episode podcast terbaru dari Akbar Faizal Uncensored, Sahroni menyampaikan rasa kekecewaannya yang mendalam terhadap putusan hakim. Dia menilai bahwa pembebasan Ronald Tanur adalah indikasi dari kegagalan sistem peradilan dalam menangani kasus ini dengan adil.
"Terketuk hati bahwa ini sangat memalukan. Hakimnya gua bilang sakit," ujar Sahroni dengan nada penuh frustrasi.
Kematian Dini Sera Afrianti telah menjadi topik hangat, terutama setelah hasil autopsi menunjukkan adanya alkohol dalam tubuhnya. Sahroni mengkritik hakim karena dianggap tidak mempertimbangkan fakta-fakta penting dalam kasus ini.
Baca Juga: Soroti Kontroversi Putusan Pembebasan Ronald Tannur, DPR RI: Kami Akan Kawal dan Tuntaskan!
"Ini kan bodoh sekali. Makanya saya katakan kepada lawyer-nya untuk semua bukti terkait dengan apa yang menjadi hasil autopsi sajikan di publik, " tegasnya seperti dikutip Pitutur.id dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transparansi dalam proses hukum. Dia meminta agar seluruh bukti autopsi dan dokumen terkait kasus ini dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan bahwa keputusan hakim benar-benar berdasarkan fakta yang ada.
"Kita terbuka untuk umum ini untuk diawasi hakimnya, kalau memang ada dugaan hengki pengki laporkan ini kepada pihak penegakkan hukum, baik KPK, kejaksaan, kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut," ucap Sahroni menambahkan.
Baca Juga: Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Nikita Mirzani: Gara-Gara Bapaknya DPR
Kemudian, Sahroni menilai bahwa keputusan ini merusak citra sistem peradilan Indonesia di mata publik. Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya merugikan keluarga korban tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.
Ini menyentuh pada inti dari bagaimana sistem peradilan berfungsi dan seberapa jauh masyarakat dapat mempercayai lembaga hukum dalam menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Jawa Timur Umumkan Perubahan APBD 2024 Hingga Kerja Sama Bank Jatim dan Bank Banten
Karnaval HUT RI ke-79, Dishub Bangkalan Akan Alihkan Arus Lalulintas, Ini Rutenya
Soroti Kontroversi Putusan Pembebasan Ronald Tannur, DPR RI: Kami Akan Kawal dan Tuntaskan!
Residivis Perakit Bom Ikan Ditangkap Polisi di Surabaya
Soal Pembebasan Ronald Tannur, Ahmad Sahroni Akui Khawatir: Awasi Kasus Ini